Surplus 21 Ribu Ton, Harga Cabai Merah di Sumut Anjlok hingga Rp7.000 per Kg
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat produksi cabai merah hingga Maret 2026 m
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, melalui Kasi Pidsus Renhard Harve, didampingi Kasi Intel Dona Martinus dan tim penyidik, menyampaikan, uang tersebut diserahkan oleh Manjur br Ginting, istri terdakwa Trisakti Sinuhaji, pada Selasa (12/8/2025).
"Titipan uang pengganti ini sesuai hasil audit BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor PE.04.03/LHP-122/PW02/5.2/2025 tanggal 21 Mei 2025," ujar Renhard.
Saat ini, perkara masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang ke-10 dijadwalkan Kamis mendatang, menghadirkan para kelompok tani sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Kejari Karo menetapkan tiga terdakwa, yakni: Trisakti Sinuhaji-pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi UD Rata Sinuhaji. Rinton Karo Sekali-anggota Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan Merek, Ismayani Haloho- anggota Tim Verval Kecamatan Merek.
Kasus bermula pada 2022, ketika Kementerian Pertanian menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Karo melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya, PT Petrokimia Gresik serta PT Pupuk Iskandar Muda. Distribusi dilakukan oleh CV Rata Gray dan CV Bidadari, yang kemudian menunjuk UD Rata Sinuhaji sebagai pengecer di Kecamatan Merek.
Berdasarkan aturan, pengecer wajib menyalurkan pupuk kepada kelompok tani yang terdaftar di e-RDKK, sesuai petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi. Untuk Kecamatan Merek, alokasi 2022 meliputi Urea 331 ton, SP-36 50 ton, ZA 70 ton, NPK 160 ton, dan Organik Granul 42 ton.
Namun, penyidikan menemukan bahwa data penyaluran dimanipulasi. Pupuk ditebus menggunakan identitas petani yang tidak melakukan pembelian, lalu dijual kepada pihak lain yang tidak terdaftar di e-RDKK. Harga jual juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Manjur br Ginting diduga turut memalsukan dokumen, termasuk meniru tanda tangan petani, serta menginput data palsu ke aplikasi T-Pubers agar sesuai dengan target alokasi.
Sementara Rinton Karo Sekali dan Ismayani Haloho dinilai lalai karena tidak memverifikasi keabsahan dokumen dan tidak melakukan pengecekan lapangan, sehingga hanya mengandalkan laporan dari UD Rata Sinuhaji. (*)
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat produksi cabai merah hingga Maret 2026 m
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari integritas,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah S
Sibuhuan(harianSIB.com)Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko di Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), akhirnya terungkap. Seora
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026)
Pagarmerbau(harianSIB.com)Hujan disertai angin kencang merusak sekira 43 unit rumah yang tersebar di 3 desa yakni Desa Perbarakan, Desa Jati
Jakarta(harianSIB.com)Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM)
Medan(harianSIB.com)Konflik internal keluarga yang berujung ke ranah hukum kembali mencuat di Kota Medan. Seorang ibu, Anna Br Sitepu, harus
Jakarta(harianSIB.com)Militer Israel (IDF) membuka penyelidikan atas dua insiden terpisah di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit T
Jakarta(harianSIB.com)Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejuml
Teheran(harianSIB.com)Setelah sempat tertahan di Teluk Arab, dua kapal tanker milik Pertamina kini bersiap melanjutkan pelayaran melintasi S
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 17 warga negara menggugat Polda Metro Jaya melalui mekanisme citizen lawsuit terkait penanganan kasus dugaan