Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Sabu dari Dalam Gubuk

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 14 Agustus 2025 14:09 WIB
19 view
Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Sabu dari Dalam Gubuk
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga DS (48) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkotika, Selasa (5/8/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menciduk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial DS (48), dari dalam satu gubuk di wilayah Dusun V Desa Nagakesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (5/8/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Kamis (14/8/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, penangkapan terhadap pria yang menetap di Desa Penggalian, Kabupaten Sergai itu berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah lantaran DS disebut-sebut kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di dalam gubuk kecil tanpa perlawanan.

Jimmy juga menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas turut menyita beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika.

Kemudian, sambungnya, sewaktu diinterogasi petugas di lapangan, DS mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak dijual kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkoba sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"DS akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Iptu Jimmy Rianto Sitorus sembari menambahkan, langkah pemberantasan narkoba akan terus digencarkan Polres Tebingtinggi, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru