Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Lahan Konsesi SSL & SRL Diduga Diserobot PT Barapala, Hatobangon Enam Desa di Barteng Protes

Robert Nainggolan - Senin, 18 Agustus 2025 15:48 WIB
689 view
Lahan Konsesi SSL & SRL Diduga Diserobot PT Barapala, Hatobangon Enam Desa di Barteng Protes
Foto dok/Landong Hasibuan
Perwakilan tokoh Hatobangon enam desa di Kecamatan Barumun Tengah berfoto di depan plang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di areal kebun sawit yang dikelola PT Barapala. Senin (18/8/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)

Tokoh Hatobangon Desa Unte Rudang, Landong Hasibuan, mewakili masyarakat enam desa di Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas, menyatakan keberatan atas aktivitas PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

Perusahaan itu dituding menguasai lahan tanpa HGU maupun izin sah, bahkan sebagian arealnya disebut masuk dalam konsesi resmi PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Landong mengungkapkan, sejak tahun 1996 masyarakat dari enam desa di Kecamatan Barteng—yakni Unte Rudang, Pasar Binanga, Tandihat, Aek Buaton, Padang Matinggi, dan Siboris Dolok—telah menyerahkan lahan kepada PT Barapala melalui enam tokoh Hatobangon.

Penyerahan tersebut dilakukan dengan perjanjian bahwa setelah perusahaan menghasilkan, masyarakat akan mendapat bagian lahan melalui pola plasma atau PIR.

Namun, hingga tahun 2025, janji itu tak pernah direalisasikan.

"Sampai sekarang belum ada itikad baik perusahaan dalam merealisasikan hak Hatobangon masyarakat enam desa sesuai perjanjian waktu itu," ujar Landong kepada harianSIB.com melalui panggilan WhatsApp, Senin siang (18/8/2025).

Lebih jauh, Landong menegaskan hasil penelusuran pihaknya menunjukkan PT Barapala tidak memiliki HGU maupun izin yang jelas. Bahkan, titik koordinat lahan yang digarap perusahaan itu berada dalam konsesi resmi PT SSL dan SRL.

"Untuk itu kami meminta PT SSL dan SRL mengambil kembali lahan konsesinya. Daripada dikelola pihak yang tidak bertanggung jawab, lebih baik dikembalikan kepada pemegang konsesi sah yang memberi kontribusi kepada negara," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru