Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Kepsek SMKN 1 Badiri Gunakan SPP Bayar Tunjangan, Cabdis Sibolga : Kami Perintahkan Pengembalian

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 29 Agustus 2025 12:54 WIB
16 view
Kepsek SMKN 1 Badiri Gunakan SPP Bayar Tunjangan, Cabdis Sibolga : Kami Perintahkan Pengembalian
Ist/SNN
Hisar Silaban, Kasi SMK Cabdis X Sibolga diwawancarai di ruangannya, Jumat (29/8/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Badiri diduga menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa dialokasikan untuk tunjangan Kepala Sekolah dan para tenaga pendidik berstatus PNS.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite SMKN 1 Edy S Hutauruk kepada wartawan di Pinangsori, Tapanuli Tengah, Selasa (26/8/2025) lalu. Dia mengungkapkan, carut marut penggunaan dana SPP dengan membebankan kepada 630 orangtua siswa sebesar Rp30.000 per bulan.

Sesuai dengan lembaran data Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah dari SPP TA 2024/2025 dengan total peneriman Rp 75.600.000, dana tersebut digunakan untuk tunjangan Kepala Sekolah sebesar Rp 4 Juta (Maret-Juni2025), tunjangan 6 orang Wakasek Rp11.200.000, Pengadministrasian Kelas untuk 20 orang sebesar Rp 6 juta, dan lain sebagainya.

Selain itu, ditemukan beberapa nama guru ASN yang kembali dituliskan sebagai penerima tunjangan guru honorer.

Ketua Komite Edy S Hutauruk menuturkan, bahwa pihaknya telah menyurati kepala sekolah untuk menghentikan pungutan SPP per 1 September 2025.

"Kita telah menyurati kepala sekolah agar pengutipan SPP sebesar Rp30 ribu setiap bulannya dihentikan, terhitung mulai 1 September 2025," terangnya.

Ditemui di kantornya, Jumat (29/8/2025) pagi, Hisar Silaban, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Sibolga-Tapteng, menjelaskan terkait laporan penggunaan dana SPP tersebut, dirinya telah memeriksa Kepsek SMKN 1 Badiri Kardi Simanjuntak, hari ini.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru