Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Polres Tebingtinggi Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Minggu, 31 Agustus 2025 16:57 WIB
132 view
Polres Tebingtinggi Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan
Foto: harianSIB.com/Bonny Sembiring
Kapolres dan Wali Kota Tebingtinggi serta unsur Forkopimda bersama mahasiswa usai doa bersama, Minggu (31/8/2025), di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi.

Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar melarang anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar SMA untuk ikut aksi unjuk rasa di ruang publik.

Sebab, berdasarkan peraturan yang berlaku, anak di bawah umur memang dilarang berdemonstrasi karena dinilai sebagai kelompok yang rentan.

"Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak di bawah umur 18 tahun tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik orang dewasa, termasuk demonstrasi. Karena, hal itu melanggar hak anak dan membahayakan keselamatan mereka," ungkap Kapolres.

Saat disinggung terkait rencana unjuk rasa yang akan digelar, Senin (1/9/2025), oleh sejumlah organisasi mahasiswa, Simon mengaku telah menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.

"Surat pemberitahuan unjuk rasa dari kalangan mahasiswa sudah kita terima. Aksi itu tentunya wajib kami beri pengawalan dan pengamanan. Kemudian, mereka juga bertekad akan menyampaikan aspirasinya secara aman dan tertib, demi menjaga kondusifitas Kota Tebingtinggi," katanya.

Doa bersama lintas agama itu turut pula diisi dengan ceramah dari Ustadz Ridwan Syam serta pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan pengemudi ojol sebagai bentuk kepedulian dari Polres Tebingtinggi (Polri). (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru