Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Wali Kota dan DPRD Kabulkan Pembatalan Dana Hibah Rp 4,1 M untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 04 September 2025 15:39 WIB
18 view
Wali Kota dan DPRD Kabulkan Pembatalan Dana Hibah Rp 4,1 M untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
TEMUI: Wali Kota Mahyarudin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin, menemui massa dari aliansi pemuda Indonesia yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjubalai Mahyaruddin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin, mengabulkan permintaan masyarakat agar dana hibah untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai sebesar Rp 4, 1 Miliar dari APBD Tanjungbalai tahun 2025 untuk dibatalkan.

Hal itu disampaikan Wali Kota dan Ketua DPRD saat menemui aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia, yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kajari Yuliyati Ningsih, Kapolres AKBP Welman Feri, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

"Persoalan yang disampaikan oleh warga, sudah ada dalam pemikiran kami selaku Wali Kota. Jika ini keinginan rakyat maka saya selaku Wali Kota akan mengabulkan," kata Mahyarudin didepan para masyarakat yang melakukan aksi damai.

Kemudian, kata Wali Kota, Kepala Kejaksaan dan Kepala Polres Tanjungbalai menurutnya juga akan setuju dalam hal tersebut.

"Kapolres dan Kajari pasti tidak akan menolak jika dana hibah itu dibatalkan," ujarnya.

Senada juga dikatakan Ketua DPRD Tengku Eswin, menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi.

"Jika Wali Kota setuju, maka DPRD dan saya sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai setuju," jawabnya singkat didepan masyarakat.

Untuk diketahui, aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai itu menyuarakan berbagai aspirasinya, diantaranya mengenai dana hibah barang dan bangunan sebesar Rp 4,1 Miliar ke institusi penegak hukum Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai.

Kemudian, menyuarakan agar dilakukan pemangkasan SPPD anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp 9 M dari APBD dan Rp 2 Miliar dari P-APBD tahun 2025.

Selanjutnya, mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi dukungan pengesahan RUU tentang perampas aset.

Dalam aksi damai itu, juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas atas dipenuhi nya tuntutan masyarakat tersebut.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Setelah ditemui Wali Kota, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru