Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

DPRD Dairi Gelar RDP Aspirasi Masyarakat Pendukung Perusahaan Perkebunan Kopi

Tulus P Tarihoran - Rabu, 10 September 2025 14:07 WIB
277 view
DPRD Dairi Gelar RDP Aspirasi Masyarakat Pendukung Perusahaan Perkebunan Kopi
Foto/SNN Tulus Tarihoran
RDP: DPRD Dairi gelar dengar pendapat terkait aspirasi masyarakat dari Parbuluan 6 yang mendukung perusahaan perkebunan kopi, Rabu (10/9/2025) di ruang rapat DPRD Dairi.
Sidikalang(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Parbuluan 6 yang mendukung keberadaan perusahaan PT Gruti.

RDP dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani dan anggota dewan lintas komisi dan dihadiri masyarakat Parbuluan 6 yang berada dekat kawasan konsesi PT Gruti, Rabu (10/9/2025) di Sidikalang.

Beberapa masyarakat menyampaikan aspirasi terkait perusahaan yang bergerak perkebunan kopi, untuk mendukung beroperasinya perusahaan tersebut, namun dengan beberapa catatan.

Janiar Sinaga dari Dusun 4 Desa Parbuluan 6 mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima manfaat keberadaan perusahaan tersebut termasuk perbaikan Jalan Track, yang selama ini rusak berat. Tetapi kondisi sekarang sudah bagus dan bahkan sudah bisa dilalui kendaraan pribadi.

Selain itu, peningkatan perekonomian juga sudah mulai terlihat sejak beberapa tahun terakhir beroperasi. Contohnya, sebelumnya tidak ada warung di sana, tetapi sekarang sudah banyak yang bertambah.

"Setiap ada perusahaan/ investor yang hadir di manapun pasti ada pro dan kontra. Kami ada menerima manfaat dari perusahaan itu termasuk sebagai pekerja," ungkapnya.

Sinaga, Sidabariba, Habeahan, Rumapea menambahkan, bahwa mereka secara tidak langsung mendukung keberadaan perusahaan tersebut, tetapi tidak mengganggu lahan yang sudah dikelalo masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak menyampaikan, riak- riak pro dan kontra sudah ada sejak lama, tetapi nyatanya perusahaan tetap berjalan. Terkait lahan produktif masyarakat sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, untuk membuat tapal batas.

"Lahan produktif yang sudah dikelola masyarakat tidak diganggu perusahaan, karena sudah ada perjanjian dengan pimpinan perusahaan," ucapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru