Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

DPRD Dairi Gelar RDP Aspirasi Masyarakat Pendukung Perusahaan Perkebunan Kopi

Tulus P Tarihoran - Rabu, 10 September 2025 14:07 WIB
280 view
DPRD Dairi Gelar RDP Aspirasi Masyarakat Pendukung Perusahaan Perkebunan Kopi
Foto/SNN Tulus Tarihoran
RDP: DPRD Dairi gelar dengar pendapat terkait aspirasi masyarakat dari Parbuluan 6 yang mendukung perusahaan perkebunan kopi, Rabu (10/9/2025) di ruang rapat DPRD Dairi.
Sidikalang(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Parbuluan 6 yang mendukung keberadaan perusahaan PT Gruti.

RDP dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani dan anggota dewan lintas komisi dan dihadiri masyarakat Parbuluan 6 yang berada dekat kawasan konsesi PT Gruti, Rabu (10/9/2025) di Sidikalang.

Beberapa masyarakat menyampaikan aspirasi terkait perusahaan yang bergerak perkebunan kopi, untuk mendukung beroperasinya perusahaan tersebut, namun dengan beberapa catatan.

Janiar Sinaga dari Dusun 4 Desa Parbuluan 6 mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima manfaat keberadaan perusahaan tersebut termasuk perbaikan Jalan Track, yang selama ini rusak berat. Tetapi kondisi sekarang sudah bagus dan bahkan sudah bisa dilalui kendaraan pribadi.

Selain itu, peningkatan perekonomian juga sudah mulai terlihat sejak beberapa tahun terakhir beroperasi. Contohnya, sebelumnya tidak ada warung di sana, tetapi sekarang sudah banyak yang bertambah.

"Setiap ada perusahaan/ investor yang hadir di manapun pasti ada pro dan kontra. Kami ada menerima manfaat dari perusahaan itu termasuk sebagai pekerja," ungkapnya.

Sinaga, Sidabariba, Habeahan, Rumapea menambahkan, bahwa mereka secara tidak langsung mendukung keberadaan perusahaan tersebut, tetapi tidak mengganggu lahan yang sudah dikelalo masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak menyampaikan, riak- riak pro dan kontra sudah ada sejak lama, tetapi nyatanya perusahaan tetap berjalan. Terkait lahan produktif masyarakat sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, untuk membuat tapal batas.

"Lahan produktif yang sudah dikelola masyarakat tidak diganggu perusahaan, karena sudah ada perjanjian dengan pimpinan perusahaan," ucapnya.


Masyarakat sudah banyak yang bekerja di sana, saat ini, ada sekitar 50 orang warga Parbuluan 6 sudah bekerja di sana. Memang ada pekerja dari luar, tetapi merupakan pekerja teknis.

"Sudah banyak warga Parbuluan 6, sudah menggantungkan hidupnya dengan perusahaan tersebut," ucapnya.

Sabam Sibarani menyampaikan, bahwa dewan berdiri tegak di belakang masyarakat. Dan dewan akan lebih memilih kepentingan masyarakat banyak.

Dewan tidak anti dengan investor yang datang, tetapi korporasi yang datang atau menanam modal di Dairi, harus tetap memenuhi aturan peraturan yang berlaku.

Dengan izin yang dikeluarkan Pemerintah pusat, masyarakat Parbuluan 6 hanya bisa mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan, agar lahan jangan diganggu. Masyarakat mengambil keuntungan dari keberadaan perusahaan itu.

Sepanjang perusahaan menguntungkan bagi masyarakat, dewan akan mendukung, tetapi jika lebih banyak dampak positif bagi masyarakat, perusahaan itu harus tutup.

RDP dilakukan setelah kelompok penolak keberadaan PT Gruti di Dairi, meminta RDP dengan dewan. Terlihat disituasi RDP, anggota dewan juga ada yang pro dan kontra. Terlihat Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang menegaskan mendukung perusahaan jika perusahaan beroperasi sesuai perundang- undangan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru