Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kunjungi PT WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

Theopilus Sinulaki - Rabu, 10 September 2025 18:55 WIB
50 view
Kunjungi PT WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR
Foto dok: Diskominfo Karo
Bupati Karo mengunjungi PT.WEP di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025).
Karo(harianSIB.com)


Bupati Karo, Antonius Ginting kunjungi PT Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025). Bupati meminta laporan secara rigid seluruh alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama ini.

Bahkan Bupati memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu.

Menurut Antonius Ginting, bahwa hal ini penting untuk diketahui agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak manajemen PT WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Bupati Karo menegaskan, pihaknya mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan bilapun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan bukti dari perwujudan transpransi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

"Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,"ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia. PT WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.

Dalam perkembangannya, PT.WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016. Listrik yang dihasilkan PT.WEP dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500 ribu rumah tangga di Sumatera Utara.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru