Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Empat Roda Mobil Dinas Hilang, Kadis DPMPTSP Nias Lapor Polisi

Normalius Gori - Senin, 15 September 2025 21:30 WIB
552 view
Empat Roda Mobil Dinas Hilang, Kadis DPMPTSP Nias Lapor Polisi
Dok: Internet Pemkab Nias
Frans Jefri Anwar Wau, Kepala DPMPTSP Kabupaten Nias
Nias(harianSIB.com)


Empat roda mobil dinas milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nias dilaporkan hilang. Mobil dengan pelat dinas BB 246 V tersebut diketahui terparkir di samping Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Nias, Frans Jefri Anwar Wau, menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias. Laporan resmi diterima pihak kepolisian dengan Nomor: STALK/B/578/IX/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 13 September 2025.

Saat dikonfirmasi SIB News Network (SNN) pada Senin (15/9/2025), Frans Jefri membenarkan laporan tersebut telah diajukan melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang ditunjuk.

"Terkait kehilangan roda kendaraan dinas, kami telah melaporkannya secara resmi ke Polres Nias. Saya akui ada kelalaian dari pihak kami, mobil itu memang sudah lama tidak beroperasi karena mengalami kerusakan berat. Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Sekda," ujarnya.

Lebih lanjut, Frans Jefri mengakui bahwa beban pekerjaan yang menumpuk membuatnya terlambat menyadari dan melaporkan kehilangan tersebut.

"Saya tidak sempurna, banyak hal yang harus saya pikirkan. Tapi kami bertanggung jawab. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Namun, saat ditanya mengapa hanya roda yang dilaporkan hilang sementara diduga bagian mesin juga turut raib, Frans Jefri tidak memberikan tanggapan.

Terpisah, Kapolres Nias AKBP Agung, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ujar Gea saat ditemui di ruang kerjanya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru