Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

PD IWO Minta Pemko Sibolga Berlakukan Pembatasan Jam Malam

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 16 September 2025 11:56 WIB
1.367 view
PD IWO Minta Pemko Sibolga Berlakukan Pembatasan Jam Malam
Ist/SNN
Pengurus IWO Sibolga-Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah meminta agar Pemerintah Kota Sibolga (Pemko) Sibolga memberlakukan pembatasan jam malam kepada kalangan remaja di Kota Sibolga.

Ketua IWO Sibolga-Tapteng, Benny Setiawan menilai, bahwa kasus tawuran di Kota Sibolga sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) namun berpotensi merusak sejumlah lapak, maupun pertokoan hingga mengakibatkan kerugian terhadap pelaku UMKM.

Bahkan, lanjut Benny, boleh dikatakan Kota Sibolga darurat tawuran karena menurut masyarakat, perkelahian di sekitar Jalan R. Suprapto, sudah hampir setiap malam menjadi momok menakutkan bagi warga.

"Kalau kita lihat melalui video yang beredar, para kubu yang saling serang menggunakan api, petasan yang dapat memicu kebakaran di sekitarnya, jadi tidak hanya membahayakan keselamatan diri dari pelaku tawuran itu sendiri, tapi juga dapat merugikan pelaku UMKM yang berlapak disitu," kata Benny di Sibolga, Selasa (16/9/2025) pagi.

Lebih lanjut disampaikannya, kebijakan pembatasan jam malam kepada remaja, nantinya menjadi langkah konkret pemerintah kota untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak.

Tujuannya memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Kebijakan itu bisa dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Selanjutnya nanti pihak terkait akan dilakukan razia remaja yang masih berkeliaran pada jam yang telah ditentukan oleh pemerintah," tambah benny.

Selain itu, Sekretaris Samsul Pasaribu menambahkan, mengatasi kenakalan remaja bukan hanya tanggungjawab dari pihak kepolisian setempat melainkan tugas bersama.

"Pemerintah, kepolisian harus tegas memberikan sanksi. Dan orangtua juga nantinya harus menaati aturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru