Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Pemkab Nias Utara Anggarkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas

Normalius Gori - Selasa, 16 September 2025 17:10 WIB
2.348 view
Pemkab Nias Utara Anggarkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas
Foto: Dok/Warga
DIKIRIM: Foto : Kantor Bupati Nias Utara yang dikirim warga, Selasa (16/9/2025).

Nias Utara(harianSIB.com)

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara justru mengalokasikan dana sebesar Rp5,55 miliar untuk pengadaan 13 unit mobil dinas bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Setda Nias Utara, Meiterima Hulu, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pengadaan mobil dinas pada Tahun Anggaran 2025 awalnya berjumlah 12 unit dan direncanakan bertambah satu unit lagi melalui Perubahan APBD (P-APBD), sehingga totalnya menjadi 13 unit dengan nilai Rp5.555.645.000.

Kebijakan ini menuai sorotan dari Ibezanolo Zega, penggiat antikorupsi Nias Utara. Menurutnya, langkah Pemkab dan DPRD setempat tidak sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.

Baca Juga:
"Ini menunjukkan bahwa Pemkab Nias Utara bersama DPRD kurang bijak dalam menyusun anggaran. Mereka seakan mengabaikan instruksi Presiden terkait efisiensi APBN dan APBD yang tujuannya menjaga keberlanjutan fiskal nasional," tegas Zega, Selasa (16/9/2025)

Ia menilai, pemerintah daerah semestinya mampu menetapkan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Nias Utara dan Kejari Gusit Teken MoU Kerjasama Hukum Keperdataan
Pemkab Nias Utara Usulkan Penetapan KKPD
Jabatan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Nias Utara Dikukuhkan
Pemkab Nias Utara Canangkan Pelayanan KB Terpadu
 Pemkab Nias Utara Tak Pernah Terima Dana Bansos
komentar
beritaTerbaru
Pinjol Bengkak Hingga Rp 90,99 T

Pinjol Bengkak Hingga Rp 90,99 T

Jakarta(harianSIB.com)Utang masyarakat di layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) yang terus membengkak hingga Rp 9