Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

GRANAT Simalungun Dukung Polres Tuntaskan Pemberantasan Narkoba

Revado Marpaung - Selasa, 16 September 2025 17:34 WIB
516 view
GRANAT Simalungun Dukung Polres Tuntaskan Pemberantasan Narkoba
(Foto Dok/GRANAT)
Ruslan Purba Ketua GRANAT Simalungun

Simalungun(harianSIB.com)

Dukungan terhadap Polres Simalungun dalam pemberantasan peredaran narkoba terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini,narkoba/" target="_blank"> Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk ikut berada di garis depan dalam memerangi narkoba yang kian marak di sejumlah wilayah.

Ketua GRANAT Simalungun, Ruslan Purba, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM beserta jajarannya yang konsisten memberantas narkoba. Ia berharap semangat tersebut tidak pernah kendor.

"Kami dari GRANAT mengapresiasi komitmen Kapolres dan jajaran. Kami berharap Kapolres tidak mengendorkan semangat memberantas narkoba," ujar Ruslan kepada harianSIB.com, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak generasi bangsa sekaligus menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan. Bahkan, lanjutnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara total.

Baca Juga:
Ruslan menyoroti beberapa kecamatan di Simalungun yang disebut rawan peredaran narkoba, seperti Bandar, Bosar Maligas, Ujung Padang, Huta Bayu Raja, dan Siantar. Terlebih di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Simpang Gambus, peredaran narkoba disebut sudah "melegendaris" dan seakan tak mengenal rasa takut.

"Oleh karena itu, kami meminta Polres Simalungun lebih gencar dan tidak kendor melakukan pengawasan. GRANAT siap menjadi mitra Polres dalam memberikan informasi sekaligus mendukung aksi nyata di lapangan," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Narkoba, Seorang Warga Asahan Ditangkap Polisi di Simalungun
Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi
Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Diduga akan Edarkan Ekstasi di HDI Deliserdang
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Aeknabara
PN Lubukpakam Vonis 20 Tahun 5 Terdakwa Jaringan Narkoba Internasional Dengan Sabu 50 Kg, Ekstasi 100.350 Butir
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan Sabu 725,21 Gram dan 114 Butir Ekstasi-Happy-5
komentar
beritaTerbaru