Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

PN Tanjungbalai Tolak Prapid PBH PERADI Astara

Hendri Damanik - Senin, 22 September 2025 15:08 WIB
360 view
PN Tanjungbalai Tolak Prapid PBH PERADI Astara
Foto SNN/Hendri Damanik
TOLAK PRAPID : Hakim tunggal PN Tanjungbalai Anton Alexander menolak permohonan Prapid tersangka Muhammad Ferdi Hasibuan dengan Kuasa Hukum PBH PERADI Astara atas Polres Tanjungbalai, Senin (22/09/2025).

Guntur menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Panglima TNI, Pangdam dan Dandim untuk melaporkan dan konsultasi adanya keterlibatan oknum TNI AD yang masuk ke lokasi hiburan malam di Kota Tanjungbalai dengan menjebak warga membeli pil ekstasi memakai uang oknum TNI.

Sementara Kuasa Hukum Polres Tanjungbalai tidak bersedia dilakukan wawancara. " Ini tidak ranah kami, silahkan ke Humas Polres," ujar Iptu Zainuddin.

Baca Juga:
Humas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan mengaku tidak berada diruangannya dan belum mengetahui hasil sidang Prapid itu. " Belum ada monitor bang dari sikum polres , nanti kulihat dulu laporan mereka ya bang," jawab Ipda M Ruslan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Tolak Prapid PBH PERADI Astara
Lanjutan Sidang Prapid, PBH PERADI Astara dan Polres Tanjungbalai Sampaikan Kesimpulan
PBH Peradi Astara Prapid Polres Tanjungbalai
Sidang Praperadilan Kasus Narkotika di Tanjungbalai Ditunda
Terima Berkas Perkara, PN Medan Bakal Sidangkan Tersangka Dugaan Perusakan
Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur
komentar
beritaTerbaru