Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

PKL Datangi Kantor Wali Kota, Pemko Pematangsiantar Setuju Waktu Jualan Diperpanjang

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 23 September 2025 16:19 WIB
533 view
PKL Datangi Kantor Wali Kota, Pemko Pematangsiantar Setuju Waktu Jualan Diperpanjang
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) saat pertemuan dengan Sekda Junaedi Sitanggang di ruang data Pemko Jalan Merdeka, Selasa (23/9/2025).

"Kami hanya bisa berjualan sekitar satu setengah jam. Mohon kiranya diberikan kelonggaran hingga pukul 10.00 WIB, agar kami lebih leluasa berdagang," ujar Teresia Sinambela, salah seorang pedagang sayur, saat pertemuan dengan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang di Ruang Data Pemko, Selasa (23/9/2025).

Teresia juga menyoroti minimnya sosialisasi kebijakan kepada pedagang. "Keputusan-keputusan yang diambil tidak pernah sampai kepada kami. Kami hanya mengikuti informasi yang disampaikan di lapangan," katanya.

Ia mengakui lokasi berjualan bukan tempat resmi, namun karena keterbatasan, mereka terpaksa berdagang di sana." Pasar pagi ini adalah sumber kehidupan kami. Kalau hanya sampai pukul 07.30 WIB, bagaimana kami mencukupi kebutuhan keluarga?" tambahnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Junaedi Sitanggang, menegaskan aturan Pemko harus dijalankan karena PKL menggunakan fasilitas umum. Namun, pihaknya memberikan kelonggaran waktu berjualan hingga pukul 09.00 WIB.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
Satpol PP Pemko Pematangsiantar Tertibkan Tiang Baliho Tidak Miliki Izin
P APBD 2018 Tidak Dieksaminasi, Pemko Pematangsiantar akan Gunakan Perwal
Antisipasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Pematangsiantar Minta Tidak Ada Penimbunan
Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar Peringati Hari Kesadaran Nasional
Perwakilan PT Go-Jek Minta Waktu Satu Minggu Sikapi Tuntutan Driver Online P Siantar
komentar
beritaTerbaru