Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

PKL Datangi Kantor Wali Kota, Pemko Pematangsiantar Setuju Waktu Jualan Diperpanjang

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 23 September 2025 16:19 WIB
531 view
PKL Datangi Kantor Wali Kota, Pemko Pematangsiantar Setuju Waktu Jualan Diperpanjang
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) saat pertemuan dengan Sekda Junaedi Sitanggang di ruang data Pemko Jalan Merdeka, Selasa (23/9/2025).

"Pedagang sudah minta sampai pukul 10.00 WIB, Pemko menawarkan sampai pukul 09.00 WIB. Dan pedagang setuju. Inilah bentuk saling memahami," kata Junaedi.

Ia mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan, tidak berkonflik antar sesama, dan tutup sesuai waktu yang disepakati. "Jika aturan dilanggar, Pemko akan mengambil tindakan tegas," tegasnya.

Baca Juga:
Junaedi juga menekankan agar tidak ada praktik jual beli lapak." Jika ada yang mengatasnamakan atau memungut bayaran lapak, segera laporkan. Pemko tidak menjual fasilitas umum, kami hadir untuk melayani masyarakat sesuai aturan," tandasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
Satpol PP Pemko Pematangsiantar Tertibkan Tiang Baliho Tidak Miliki Izin
P APBD 2018 Tidak Dieksaminasi, Pemko Pematangsiantar akan Gunakan Perwal
Antisipasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Pematangsiantar Minta Tidak Ada Penimbunan
Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar Peringati Hari Kesadaran Nasional
Perwakilan PT Go-Jek Minta Waktu Satu Minggu Sikapi Tuntutan Driver Online P Siantar
komentar
beritaTerbaru