Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Pengecekan Kelayakan Bus Angkutan Umum
Simalungun(harianSIB.com)Dalam upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satl
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Rahmadi, terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 10 gram sabu, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (23/9/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Karolina Sitepu bersama dua hakim anggota itu mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Agung, dihadiri terdakwa Rahmadi dan kuasa hukumnya.
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Rahmadi terbukti secara sah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara dan denda, JPU juga meminta agar barang bukti berupa mobil dan telepon genggam milik terdakwa dirampas untuk negara.
Baca Juga:Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga Selasa (7/10/2025) dengan agenda mendengar nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum terdakwa, Thomas Tarigan, menilai tuntutan jaksa terlalu berlebihan. Menurutnya, fakta persidangan tidak membuktikan Rahmadi sebagai pemilik sabu yang disebutkan dalam dakwaan.
"Dari keterangan saksi, baik dari JPU maupun saksi yang kami hadirkan, jelas dinyatakan Rahmadi tidak terbukti sebagai pemilik narkotika itu," ujar Thomas kepada wartawan usai sidang.
Ia juga mempersoalkan tuntutan jaksa yang meminta mobil dan handphone terdakwa dirampas untuk negara. "Mobil sudah dikuasai polisi saat sabu ditemukan, tanpa disaksikan terdakwa. Dalam handphone pun tidak ada komunikasi soal narkoba. Tapi kok bisa diminta dirampas untuk negara," sesalnya.
Thomas menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan jaksa ke Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas. "Kami nilai kinerja kejaksaan dalam kasus ini tidak profesional dan tidak berintegritas," pungkasnya.(**)
Simalungun(harianSIB.com)Dalam upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satl
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten
Medan(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan Kota Medan minta pemko menunda pengosongan Pasar Sambas sampai Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, saat i
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya komplek
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat kinerja positif pada awal 2026. Sepa
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, mengukuhkan kepengurusan Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Delise
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan agar benarbenar mela
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas beruntun kembali terjadi di Kota Medan. Sebuah dump truk Mitsubishi Fuso menabrak dua mobil di de
Bogor(harianSIB.com)Anggota Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al
Medan(harianSIB.com)Pemberian sanksi atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Universal Gloves (PT UG) merupakan kewenangan Dinas
Sungaikanan(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenba
Nias(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa, turun langsung ke sekolah menggelar gerakan kebersihan dengan m