Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe Klarifikasi Terkait Video Viral Pengutipan SPP

Theopilus Sinulaki - Rabu, 24 September 2025 19:06 WIB
3.490 view
Kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe Klarifikasi Terkait Video Viral Pengutipan SPP
Foto/Dok/SMAN1
Eddyanto Bangun SPd MSi Kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe saat dikonfirmasi pers di ruang kerjanya Rabu (24/09/2025).

Karo(harianSIB.com)

Video viral di media sosial soal dugaan pungutan SPP Rp100 ribu di SMAN 1 Kabanjahe, Kabupaten Karo, langsung mengundang perhatian publik. Namun, pihak sekolah menegaskan hal itu bukan pungutan liar (pungli), melainkan cicilan kelebihan pembayaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala SMAN 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun SPd MSi, menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025), bahwa uang Rp100 ribu yang disebut-sebut dalam video bukan SPP. "Itu adalah cicilan pengembalian dana PIP yang diterima siswa secara berlebih dari bank. Jadi bukan pungutan sekolah," tegasnya.

Menurutnya, siswa yang bersangkutan didaftarkan pihak sekolah sebagai penerima PIP. Tahun 2024, siswa tersebut seharusnya menerima Rp1,8 juta. Namun saat mencairkan di BNI Kabanjahe pada Agustus 2024, siswa itu justru menerima Rp4,5 juta.

Baca Juga:
Pihak BNI kemudian melaporkan kelebihan pembayaran itu kepada sekolah. Kepala sekolah bersama seorang guru berinisial SS memanggil siswa untuk klarifikasi. Setelah siswa mengakui menerima dana berlebih, disepakati pengembalian dilakukan secara mencicil Rp100 ribu per bulan.

"Siswa dan keluarganya sudah setuju mencicil. Tapi menurut pengakuan pihak bank, kesepakatan itu tidak dijalankan," ujar Eddyanto.

Seiring waktu, siswa tersebut pindah ke SMAN 1 Kotarih. Saat proses administrasi, guru BK menanyakan penyelesaian masalah pengembalian dana itu. Namun, diskusi tersebut kemudian direkam sejumlah pria dan dipersoalkan, hingga akhirnya video lama itu kembali viral.

Eddyanto menegaskan pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan SPP. "Kami jelaskan agar masyarakat tahu duduk persoalannya. Tidak benar ada kutipan uang SPP Rp100 ribu," katanya.

Pihak sekolah mengimbau masyarakat tidak terpancing isu miring, serta menyerahkan penyelesaian kelebihan pembayaran itu langsung antara siswa dengan pihak bank.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas dan HUT Polwan
Harga Cabai Mulai Turun, Tapi di Karo Masih Tembus Rp100 Ribu/Kg
Kasus Penganiayaan Kekasih di Karo Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Ironi Harga Cabai: Di Karo Sentra Cabai Terbesar di Sumut Rp100 Ribu, di Medan Lebih Murah
Warga Antusias Sambut GPM Polsek STR, 400 Karung Beras Habis
Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba Diringkus Polsek Berastagi
komentar
beritaTerbaru