Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Anggaran Rp 1,6 Miliar Dinas PKP2LH Nias untuk Jasa Komunikasi, Air, dan Listrik Disorot, Ternyata Mayoritas untuk LPJU

Normalius Gori - Senin, 29 September 2025 14:37 WIB
3.198 view
Anggaran Rp 1,6 Miliar Dinas PKP2LH Nias untuk Jasa Komunikasi, Air, dan Listrik Disorot, Ternyata Mayoritas untuk LPJU
Foto:SIB/Normalius Gori
KANTOR : Foto : Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup (PKP2LH) Nias, di Jalan Maduma, Hiliweto Gido, Senin (29/9/2025).

Nias(harianSIB.com)

Anggaran fantastis senilai lebih dari Rp 1,6 miliar yang dialokasikan untuk belanja jasa komunikasi, air, dan listrik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kabupaten Nias tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius publik dan aktivis anti-korupsi.

Berdasarkan data yang diperoleh aktivis anti-korupsi Kepulauan Nias, Harpendik Waruwu, total anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp 1.639.516.487.

Angka yang dinilai terlalu besar hanya untuk kebutuhan rutin ini pun menimbulkan pertanyaan.

"Kita tentu mendukung operasional pemerintahan, tapi angka sebesar itu hanya untuk komunikasi, listrik, dan air tentu perlu dijelaskan secara rinci," tegas Harpendik Waruwu saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (29/9/2025).

Harpendik menekankan bahwa penganggaran sebesar ini harus dibarengi dengan keterbukaan informasi dan perhitungan kebutuhan yang realistis. Ia mendesak Kepala Dinas PKP2LH untuk merinci penggunaan anggaran tersebut kepada publik.

"Jika tidak, potensi terjadinya pemborosan atau penyimpangan anggaran sangat besar," tambahnya, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Menanggapi sorotan ini, pihak Dinas PKP2LH Kabupaten Nias memberikan klarifikasi.

Sekretaris Dinas, Fajar Harefa, yang mewakili Kepala Dinas Bernard Nazara, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut.

Fajar Harefa menjelaskan bahwa mayoritas dari total anggaran Rp 1,6 miliar tersebut dialokasikan untuk kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

"Anggaran tersebut, untuk anggaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebanyak 600 buah senilai Rp 1,5 Milyar, selebihnya untuk air, listrik dan jaringan internet," tutur Fajar Harefa.

Keterangan dari Dinas PKP2LH menunjukkan bahwa alokasi terbesar dari dana yang disorot tersebut bukanlah untuk tagihan rutin kantor, melainkan untuk biaya operasional dan pemeliharaan LPJU dalam jumlah besar, dengan sisa dana sekitar Rp 139 juta yang diperuntukkan bagi air, listrik, dan internet kantor.

Meskipun demikian, permintaan publik dan aktivis untuk transparansi rincian penggunaan anggaran secara detail tetap menjadi tuntutan agar masyarakat dapat memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan efisien. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru