Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Ratusan TKS Menangis, Minta Bupati Tapteng Perjuangkan Usulan PPPK Paruh Waktu

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 02 Oktober 2025 19:40 WIB
617 view
Ratusan TKS Menangis, Minta Bupati Tapteng Perjuangkan Usulan PPPK Paruh Waktu
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Ratusan TKS melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD Tapteng, Kamis (2/10/2025).

Tapteng(harianSIB.com)

Sebanyak 179 Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) bersama aliansi Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) yang dikomandoi oleh Irsan Palupi dan Ediyanto Simatupang melakukan aksi unjukrasa di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Kamis (2/10/2025).

Adapun tuntutan para TKS, meminta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.

Hal itu diungkapkan Padriansah Nainggolan, TKS Puskesmas Andam Dewi. Dia menyampaikan, pemberhentian sementara status TKS mereka dimulai pada Januari 2024 via whatsapp oleh Kepala Puskesmas masing-masing.

Baca Juga:

Meski berbagai perintah dari Kadinkes sebelumnya telah dilaksanakan, namun tak juga membuahkan hasil.

"Kami disuruh buat surat pernyataan tanggung jawab mutlak kami buat, agar kami bisa dimasukkan ke database. Kami kerjakan semua tapi hasilnya nol. Tolong kami, pak bupati, " ucap Padriansah sembari menangis.

Menanggapi keluhan para TKS, Plt Kadis Kesehatan, Lisna Panjaitan menjelaskan, bahwa kondisi pemberhentian TKS terpaksa dilakukan pada kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta, menindaklanjuti surat edaran Kemenpanrb yang tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2023.

Namun ia mengungkapkan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapteng telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar menerima usulan TKS di Tapteng menjadi PPPK Paruh Waktu.

Lisna menuturkan, pada 10 September 2025, pihaknya telah menyampaikan surat pengantar usulan TKS dan honor BOK untuk diberdayakan kembali bekerja dan ada regulasi aturan yang sesuai.

"Pihak BPK SDM telah menyurati Kemenpanrb sebagai tindak lanjut dari surat usulan kami, 15 September 2025. Mohon bersabar, kita sama-sama menunggu balasan Kemenpanrb. Kami harus bekerja sesuai dengan perundangan," kata Plt Kadinkes yang baru ditugaskan pada 25 Agustus 2025 tersebut.

Sebelumnya, massa telah menyampaikan tuntutannya ke kantor DPRD Tapanuli Tengah dan disambut baik.

Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani menyatakan dukungannya atas aspirasi dari TKS yang sudah puluhan tahun mengabdi di lingkungan kerja Pemkab Tapteng.

"Siapkan surat rekomendasinya Sekwan, saya akan tandatangani dan mendukung hal tersebut," pungkas Rivai. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Sembilan Hari Tak Pulang, Daeli Ditemukan Tewas di Pondoknya
Raju Hutagalung Antar Bukti Baru Pembakaran Rumahnya
Kepala SMP Arion Keluhkan Maraknya Pencurian di Desa Nagatimbul
Pendemo Sempat Bakar Ban di Depan Gedung Bank Mandiri
Mahasiswa Cipayung Plus Unjuk Rasa Tolak Tunjangan Legislatif di DPRD Deliserdang
Unjukrasa di Gedung DPRD Binjai Sempat Memanas, Tujuh Orang yang Diamankan Akhirnya Dibebaskan
komentar
beritaTerbaru