Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Dinsos Tapteng Kembalikan Anak di Bawah Umur Korban Razia Warung Remang-Remang ke Orang Tua

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 15 Oktober 2025 19:19 WIB
671 view
Dinsos Tapteng Kembalikan Anak di Bawah Umur Korban Razia Warung Remang-Remang ke Orang Tua
Foto: harianSIB. com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Plt Dinsos Tapteng, Mariati Simanullang (kanan) mengembalikan anak kembali ke orang tuanya.

"Di Parawansa, pembinaan paling cepat enam bulan. Jadi jangan diulangi lagi," tegasnya kepada anak dan orang tua.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum, serta mendukung peran keluarga dalam perlindungan anak di Tapanuli Tengah.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lapas Sibolga Tegaskan Penegakan Disiplin, Warga Binaan Dilarang Gunakan HP dan Terlibat Narkoba
Anak Korban TPPO di Tapteng Diteror Lewat WhatsApp, Ayah Hilang Usai Lapor Polisi
SATGAS TMMD KE- 126 KODIM 0211/TT BANGUN BAK AIR DAN PIPANISASI AIR BERSIH DI DESA SI HIONG
Pemkab Tapteng Berangkatkan Pengidap Penyakit Kulit Ke RS Adam Malik
Warung Remang di Tapteng Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Diduga Korban Perdagangan Orang
Ketua FN DPRD SU "Sidak" Proyek Pembangunan Strategis Dari APBD Sumut di Tapteng dan Sibolga
komentar
beritaTerbaru