
Toba(harianSIB.com)
Seorang pria terduga pelaku pembegalan di Desa Lontong Nihuta Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba ditangkap Polres Toba bekerjasama dengan Polres Langkat dari Dusun III Pasar Merbauh Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk yang ditanya wartawan, Selasa (21/10/2025) membenarkan ditangkapnya seorang pria berinisial RR (30) warga Kebun Sayur Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terduga pelaku begal di daerah Tampahan Toba.
RR berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Toba setelah berkoordinasi dengan Polsek Galang.
Baca Juga:Peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku terhadap korban Anros Situmorang (25) bersama temannya Reflita Boru Nainggolan (20) terjadi pada 15 Oktober 2025 yang lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu korban bersama teman wanitanya ini hendak pulang ke daerah Pematangsiantar setelah sebelumnya selesai rekreasi menikmati panorama alam lokasi wisata pantai Pakkodian Kecamatan Tampahan.