Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Unjuk Rasa di Mapolres Palas, AMPLAS Soroti Lemahnya Kinerja Kasat Reskrim

* Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan, BBM dan Pupuk Subsidi
Robert Nainggolan - Jumat, 24 Oktober 2025 13:51 WIB
598 view
Unjuk Rasa di Mapolres Palas, AMPLAS Soroti Lemahnya Kinerja Kasat Reskrim
Foto: Robert Nainggolan
Unjuk Rasa: AMPLAS menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Markas Polres Padang Lawas, menuntut pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Mafia Subsidi di Palas, Kamis (23/10/2025).

Sibuhuan(harianSIB.com)

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Padang Lawas (AMPLAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Markas Polres Padang Lawas, Kamis (23/10/2025). Aksi yang berlangsung sejak siang hingga pukul 16.20 WIB itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.20 WIB, massa berkumpul di Lapangan Merdeka Sibuhuan, kemudian bergerak menuju Mapolres Palas dan berorasi di depan gerbang utama. Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa AMPLAS menyoroti lemahnya kinerja Kasat Reskrim Polres Palas dan mendesak Propam Polda Sumut menjatuhkan sanksi tegas.

Koordinator aksi Riski bersama korlap Andika menyampaikan tuntutan agar Kapolres Palas mencopot Kanit Ekonomi Reskrim, serta Kapolda Sumut memanggil seluruh distributor dan agen pupuk subsidi di Palas. AMPLAS juga menilai Kasat Reskrim belum mampu menuntaskan sejumlah kasus penting di wilayah hukum Polres Palas.

"Masih ada tiga kasus pembunuhan yang belum terungkap dan berbagai persoalan dugaan mafia BBM bersubsidi, gas LPG 3 kg, serta pupuk bersubsidi yang merugikan masyarakat," tegas Riski saat berorasi.

Baca Juga:
Aksi mahasiswa itu kemudian direspons langsung oleh Wakapolres Palas Kompol Sugianto SPd yang mewakili Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto SIK. Ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai dan terbuka. "Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Polres Palas terbuka menerima kritik maupun informasi untuk perbaikan penegakan hukum," ujarnya.

Sementara KBO Reskrim Iptu Gaung Wira Utama STrK MH turut menyampaikan terima kasih atas aspirasi mahasiswa. Ia menyebut pihaknya terus berupaya menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Menanggapi sorotan terhadap sejumlah kasus, Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan masih mengumpulkan alat bukti untuk menuntaskan perkara. "Kami terus berupaya agar kasus-kasus tersebut segera terungkap dan bisa disampaikan hasilnya ke publik," ucapnya.

Sedangkan Kanit Ekonomi Aipda Wildan Sahputra Hasibuan menerangkan langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap BBM, LPG, dan pupuk bersubsidi di wilayah Palas. "Kami sudah mengingatkan pengawas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken. Untuk LPG 3 kg, para pengusaha juga telah kami panggil agar mematuhi SOP. Begitu juga dengan pupuk, kami berkoordinasi dengan distributor untuk mencegah penyelewengan," jelasnya.

Aksi mahasiswa berakhir dengan damai sekitar pukul 16.20 WIB. Menurut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. "Keberhasilan pengamanan aksi ini berkat komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan peserta aksi. Aspirasi mahasiswa sudah tersampaikan tanpa ada insiden," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianSIB.com, tiga kasus pembunuhan yang disoroti AMPLAS yakni:

1. Kasus pembunuhan di Desa Mompang, Kecamatan Barumun (25 Juni 2019) yang menewaskan istri Kabid BPPKAD Palas, Sahrin Siregar. Saat itu wilayah Palas masih di bawah yurisdiksi Polres Tapanuli Selatan. Penanganan lanjutan kini berada di Polres Palas, dan pihak kepolisian menyebut masih mengumpulkan bukti tambahan.

2. Kasus penemuan mayat di Desa Sayur Matua, Kecamatan Barumun (29 Mei 2024). Korban Wahyu Pasaribu (23) ditemukan di kebun sawit milik warga sehari setelah dilaporkan hilang. Keluarga telah menyerahkan proses hukum kepada polisi.

3. Kasus pembunuhan terhadap Nursakinah Hasibuan (30), warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa (28 Agustus 2025), yang ditikam mantan kekasihnya KP (32) dan masih buron. Keluarga korban meminta Polres Palas mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Padang Lawas menyatakan terus mengupayakan penyelesaian seluruh kasus yang menjadi perhatian publik, sembari membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan mahasiswa untuk menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah itu.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mendikti Saintek Prihatin Kasus Perundungan Mahasiswa Unud, DPR Desak Kampus Aktifkan Satgas Kekerasan
Penyuluhan Bela Negara Warnai Kegiatan TMMD ke-126 Kodim 0211/TT
Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan
Aktivis Ungkap Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal di Dinas PUPR Madina
Dr Humuntal Rumapea : PKKMB Langkah Awal Membangun Mahasiswa Unggul dan Bermartabat
Aksi Protes Gen Z Timor Leste Hentikan Rencana Pensiun Seumur Hidup Pejabat
komentar
beritaTerbaru