Sementara itu, Operator SIKS-NG Desa Bogak Besar, Fittauli Daeli, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa nama Safrida tidak tercantum dalam daftar penerima PKH.
"Benar, dia tidak terdaftar di PKH. Tapi sudah kami usulkan dalam BLTS Kesra, dan ini sudah selesai diusulkan," jelasnya.
Sedangkan Pendamping PKH Desa Bogak Besar, Erwin, saat dikonfirmasi mengenai kelayakan Safrida untuk menerima PKH, justru meminta wartawan mengirimkan data kependudukan terlebih dahulu.
"Boleh kirim data lengkapnya, pak. KTP, KK, dan foto rumahnya," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp (**)
Editor
: Robert Banjarnahor