Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Kelakuan Pegawai KSOP Sibolga saat Jam Kerja

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 28 Oktober 2025 16:44 WIB
928 view
Kelakuan Pegawai KSOP Sibolga saat Jam Kerja
Foto: harianSIB.com/Rosianna Anugerah Hutabarat
Potret pegawai KSOP bersantai saat jam kerja di salah satu warung Mie TekTek Sibolga, Selasa (28/10/2025).

Dikonfirmasi kepada salah satu pejabat KSOP Sibolga, Selasa (28/10/2025), via whatsapp, Nahran Harahap, tidak membalas konfirmasi wartawan.

Sesuai aturan jam kerja ASN 2025 mengikutiPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023,yang menetapkan jam kerja efektif37,5 jam per minggu (tidak termasuk jam istirahat) selama 5 hari kerja (Senin-Jumat).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya masuk kerja pukul 07.30 waktu setempat (kecuali saat bulan ramadan). (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Adlin Tambunan: Pemuda dan ASN Harus Jadi Penentu Sejarah
Hasil Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Pratama Pemko Tebingtinggi Diumumkan
Bupati Simalungun Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Plt Kadinkes Tapteng: TKS Sudah Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar
Wali Kota Binjai Lantik 45 Pejabat Baru, Tegaskan Amanah dan Kinerja Berakhlak
komentar
beritaTerbaru