Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Proyek Rabat Beton di Sergai Diduga Bermasalah, ALISSS dan LIRA Sumut Laporkan ke Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 29 Oktober 2025 15:36 WIB
177 view
Proyek Rabat Beton di Sergai Diduga Bermasalah, ALISSS dan LIRA Sumut Laporkan ke Polres Tebingtinggi
(Foto Dok/Zuhari)
Ketua Umum ALISSS, Zuhari didampingi Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut, Erwandi sewaktu menyerahkan surat laporan Dumas ke pihak Polres Tebingtinggi, terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan dengan rabat beton dan rehabilitasi di Dusun

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Dua lembaga masyarakat, Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) dan DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, resmi melaporkan dugaan korupsi proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Silaupadang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), ke Polres Tebingtinggi, Selasa (28/10/2025).

Ketua Umum ALISSS, Zuhari, mengatakan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut terkait pekerjaan jalan rabat beton di Dusun III dan IV yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024. "Kami menyerahkan laporan lengkap beserta foto kondisi jalan yang rusak dan retak, padahal baru dikerjakan," ujarnya kepada harianSIB.com di Warkop SIB Jalan Kartini, Tebingtinggi, Rabu (29/10/2025).

Dijelaskan Zuhari, proyek tahun 2023 menelan anggaran sebesar Rp484.343.600, dengan salah satu titik pengerjaan di Dusun IV sepanjang 100 meter dan lebar 2,5 meter senilai Rp198 juta. Sementara, untuk tahun 2024, anggarannya mencapai Rp387.045.270. Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar mutu.

"Kondisi jalan kini memprihatinkan. Banyak yang retak, terkelupas, dan berlobang. Batu kerikilnya bahkan berserakan di permukaan. Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," tegas Zuhari.

Baca Juga:
Ia menilai, buruknya hasil pekerjaan disebabkan lemahnya pengawasan dan perencanaan dari pihak terkait, serta penggunaan material yang tidak sesuai. Karena itu, ALISSS meminta Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga untuk memanggil Kepala Desa Silaupadang guna dimintai keterangan.

"Pekerjaan seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara. Kami berharap Unit Tipikor Polres segera menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum," ujar Zuhari.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gedung TK Santo Yoseph Seirampah Diresmikan, Wujud Peningkatan Pendidikan dan Religiusitas Anak
Pemkab Sergai Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjungberingin
Wabup Adlin Tambunan: Pemuda dan ASN Harus Jadi Penentu Sejarah
Oknum Kepsek SMK di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Seragam Sekolah Rp266 Juta
Bupati Bersama Wabup Sergai Salurkan 1.392 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Seirampah
Hari Ketiga Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Sialang Buah Masih Belum Ditemukan
komentar
beritaTerbaru