Sibolga(harianSIB.com)
Ketua Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga, Boby Syahputra Tanjung berharap agar Pemerintah Kota Sibolga secara transparan dapat mengungkapkan hal yang sebenarnya terkait Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemerintah Kota Sibolga.
"Kami meminta agar Wali Kota Sibolga atau melalui Badan Kepegawaian Daerah memberikan informasi yang sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VI di Medan," kata Boby kepada sejumlah wartawan, Minggu (2/11/2025) di Sibolga.
Menurut Boby, pihaknya telah menerima tembusan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Sibolga dari BKN Regional VI dengan Nomor 437.2/KR.VI/BKN/X/2015, setelah sebelumnya pihaknya menyurati BKN dengan nomor surat 003/FHIS/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 terkait seleksi penerimaan PPPK Paruh Waktu.
"Adapun poin-poin yang kami sampaikan yakni bahwa Pemko Sibolga melaksanakan seleksi ujian interview untuk tenaga bantu di masing-masing dinas, namun kami tidak diberitahu berapa nilai atau poin yang memenuhi kriteria kelulusan," jelas Boby.
Baca Juga:
Ironisnya, sambung Boby, kelulusan peserta seleksi justru diumumkan lewat grup Whatsapp OPD yang isinya menyatakan peserta yang lulus dapat kembali bekerja dan menandatangani surat kontrak perjanjian kerja.
"Sementara pegawai honorer yang tidak lulus dan tidak ikut ujian interview terhitung sejak tanggal 1 Juli 2025 dirumahkan tanpa ada surat pemberitahuan resmi. Padahal sebagian besar adalah mereka yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dan berstatus R3," bebernya.