Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

Mey Hendika Girsang - Jumat, 07 November 2025 14:30 WIB
215 view
Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Struktur Tim Dumas Terpadu Polres Simalungun.

"Masyarakat juga bisa menghubungi SPKT Polres Simalungun di nomor 087870802343. Petugas kami siap melayani dengan ramah dan profesional," ungkapnya.

Kasi Humas Polres Simalungun menyebut, bahwa semua layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun.

"Semua pelayanan masyarakat ini merupakan bentuk nyata Polres Simalungun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun. Ini adalah wujud dari semangat Polri untuk masyarakat," imbuhnya.

AKP Verry berharap dengan adanya berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses ini, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun saran kepada Polres Simalungun. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini. Kepercayaan masyarakat adalah aset berharga bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Masih Berduka, HUT ke-73 Brimob Polri Digelar Sederhana
komentar
beritaTerbaru