Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kejari Nisel Bahas Permohonan Legal Opinion DPRD Terkait Pergeseran Anggaran 2025

Syahputra Nainggolan - Jumat, 07 November 2025 17:23 WIB
416 view
Kejari Nisel Bahas Permohonan Legal Opinion DPRD Terkait Pergeseran Anggaran 2025
Foto:dok/Kejari Nisel
EKSPOSE : Kejari Nisel melakukan ekspose permohonan legal opinion dari DPRD Nisel, Kamis (6/11/2025).

Sementara poin 3 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran guna membiayai kebutuhan darurat dan mendesak, termasuk menggunakan kas yang tersedia atau dana hasil penjadwalan ulang kegiatan.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian DPRD, terutama karena pergeseran anggaran dilakukan tanpa landasan P-APBD yang lazimnya menjadi instrumen perubahan kegiatan dan pagu. Untuk menghindari potensi pelanggaran regulasi keuangan daerah, DPRD meminta Kejaksaan memberikan pendapat hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).(*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fraksi Golkar DPRD SU Dorong Pemprovsu Terapkan Kebijakan Fiskal Daerah Berpihak ke Rakyat
Fraksi PDI-P Kritisi Jumlah R-APBD Sumut TA 2026 yang Merosot
Polisi Tangkap Anggota DPRD Sinjai yang Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Hasyim Dorong Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir di Medan Utara
Sekwan DPRD Gunungsitoli Diminta Jelaskan Penggunaan Anggaran Mebel dan Pendingin Rp2 Miliar
Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Bentrok Massa di Tapteng: “Saya Hanya Bela Diri”
komentar
beritaTerbaru