Kasus 2 Ton Narkoba, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Simalungun(harianSIB.com)
Seorang bandar narkoba di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Pebri Gunawan Sianipar (19) ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6,27 gram.
"Bukan itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti lain yaitu 1 HP, 2 bal plastik klip kosong, 1 dompet warna hitam, 1 tas sandang hitam, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik dan satu buah kaleng rokok," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (08/11/2025).
Verry menerangkan, tersangka ditangkap di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika.
"Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Baca Juga:Dalam proses interogasi yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sambung Verry, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan memberikan keterangan penting mengenai jaringan peredaran narkotika.
"Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Menurut pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan. Keterangan ini sangat berharga untuk pengembangan kasus," katanya.
Saat ini, sebut Verry, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mencari dan mengamankan pria bernama Rido yang disebutkan tersangka sebagai pemasok narkotika.
"Sedangkan tersangka Pebri beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Polres Simalungun untuk diproses," pungkasnya. (**)
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (5/3/2026) terpuruk cukup dalam dengan pelemahan 4,57 persen k
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar buka puasa bersama warga binaan dan keluarga di Masjid AtTaubah
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut memastikan layanan angkutan barang tetap beroperasi normal sel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsia
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria berinisial AH (41) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan memil
Batubara(harianSIB.com)Seorang pria, Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara me
Medan(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian, memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran rehabil
Medan(harianSIB.com)Kemarahan warga pecah setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan HM Y
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pemuda di
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menerima sejumlah rekomendasi dari Dewan Pendidikan terkait upaya peningka
Binjai(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol BinjaiStabat pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan pu