Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Beraksi di Depan Kantor Wali Kota, 2 Pelaku Begal Dibekuk Polres Tanjungbalai

Regen Silaban - Sabtu, 08 November 2025 19:47 WIB
1.447 view
Beraksi di Depan Kantor Wali Kota, 2 Pelaku Begal Dibekuk Polres Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: Dua orang pelaku Begal berinisial JA alias AT (26) dan P warga Tanjungbalai, saat ditangkap dan diamankan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Tanjungbalai, Jumat (7/11/2025).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, p Jumat (17/10/2025) lalu.

Dua orang tersangka pelaku berhasil ditangkap polisi, diketahui berinisial JA alias AT (26) dan inisial P warga Tanjungbalai. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman, kepada Jurnalis harianSIB.com, Sabtu (8/11/2025), mengatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, tim penyelidik Satreskrim berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah kos-kosan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Tersangka yang diamankan merupakan pelaku utama berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan Tanjungbalai. Ia ditangkap Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Pusara Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur," kata

Baca Juga:
Dari tersangka JA alias AT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda ADV yang digunakan pelaku, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta beberapa barang hasil tindak pidana seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor pelaku.

Dan hanya berselang sehari setelah penangkapan pelaku utama, kata Kasat M Jihad, tim Jatanras berhasil meringkus rekan pelaku yang berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial P, pada Jumat (7/11/2025), yang merupakan pengembangan dari hasil interogasi tersangka sebelumnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
komentar
beritaTerbaru