Putusan MK Soal Royalti, Ari Bias Nilai Cabut Laporan ke Agnez Mo Sudah Tepat
Jakarta (harianSIB.com)Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiba
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, p Jumat (17/10/2025) lalu.
Dua orang tersangka pelaku berhasil ditangkap polisi, diketahui berinisial JA alias AT (26) dan inisial P warga Tanjungbalai. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman, kepada Jurnalis harianSIB.com, Sabtu (8/11/2025), mengatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, tim penyelidik Satreskrim berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah kos-kosan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Tersangka yang diamankan merupakan pelaku utama berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan Tanjungbalai. Ia ditangkap Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Pusara Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur," kata
Baca Juga:Dari tersangka JA alias AT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda ADV yang digunakan pelaku, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta beberapa barang hasil tindak pidana seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor pelaku.
Dan hanya berselang sehari setelah penangkapan pelaku utama, kata Kasat M Jihad, tim Jatanras berhasil meringkus rekan pelaku yang berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), inisial P, pada Jumat (7/11/2025), yang merupakan pengembangan dari hasil interogasi tersangka sebelumnya.
"Tim Jatanras langsung bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan P, di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan saat tersangka sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan," jelas AKP M Jihad.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut M Jihad, polisi menemukan barang bukti penting dari saku celana P, yaitu dua unit telepon genggam merek OPPO, yakni OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam.
"Setelah diinterogasi di tempat penangkapan, pelaku P tidak dapat mengelak. Ia mengakui kepada tim Jatanras bahwa kedua ponsel tersebut merupakan hasil kejahatan yang ia lakukan bersama JA alias AT. Selanjutnya tersangka P dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ucap Kasat M Jihad.
Lebih lanjut M Jihad juga membeberkan, peristiwa pembegalan ini menimpa korban bernama Irawati Simorangkir (38) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Korban yang merupakan ibu rumah tangga baru saja pulang setelah melaksanakan kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.
"Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor metik," kata Kasat Reskrim AKP M Jihad.
Salah satu pelaku yang kini diketahui adalah JA, langsung menarik tas sandang korban dan mendorong korban hingga terjatuh ke beram jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 3.750.000. Barang-barang yang dirampas pelaku meliputi, dompet berisi KTP, Kartu ATM, dan Kartu BPJS, uang tunai sebesar Rp 2.250.000 dan satu ponsel merek OPPO A18 beserta charger," sebut Kasat Reskrim.
"Dengan ditangkapnya kedua pelaku begal ini, kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan masyarakat Tanjungbalai telah terungkap tuntas," pungkasnya. (**)
Jakarta (harianSIB.com)Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiba
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung menuju Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga terputus total aki
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyatakan akan mengejar denda administratif perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di dalam ka
Tapteng (harianSIB.com)Di tengah suasana penuh keprihatinan pasca bencana alam yang melanda, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah memba
Tanjungbalai (harianSIB.com)Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA) menerima Remisi Khus
Medan (harianSIB.com)Natal Umum GBKP Setia Budi berlangsung dengan penuh sukacita dan khidmat di Focal Point Medan, Kamis (25/12/2025). Pera
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menghadiri ibadah Perayaan Natal Polda Sumut Tahun 2025 yan
Medan (harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar kegiatan Berbagi Kebaikan di Hari Natal sebag
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longs
Medan (harianSIB.com)Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tem
Tapteng (harianSIB.com)Pemandangan tak lazim tampak pada perayaan Natal di wilayah Tapanuli Tengah, pascabencana. Jika biasanya, perayaan Na