Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Memasuki Hari Ketiga “Mengungsi” Warga Parbuluan Masih Masih Berharap Kepastian Hukum dan Kenyamanan

* Kades Minta Perlindungan Hukum ke Polda Sumut
Edison P Malau - Senin, 10 November 2025 23:07 WIB
98 view
Memasuki Hari Ketiga “Mengungsi” Warga Parbuluan Masih Masih Berharap Kepastian Hukum dan Kenyamanan
Foto SNN/ Edison P. Malau
Makan Bersama. Warga Desa Parbuluan VI saat makan bersama ala kadarnya di salah satu tempat di Polres Dairi. Hingga Senin (10/11/2025) warga yang berempati berduyun-duyun menemui warga yang mengungsi di Polres Dairi, dengan memberikan bantuan seadanya

Sidikalang (harianSIB.com)

Memasuki hari ketiga mengungsi, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara masih berharap kepastian hukum dan kenyamanan mereka di rumah sendiri. Mulai pagi Senin (10/11/2025) warga yang berempati berduyun-duyun menemui warga yang mengungsi di Polres Dairi.

Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak kepada Jurnalis SNN Senin (10/11/2025) mengakui, pihaknya akan tetap menunggu kepastian dari pihak Polres Dairi, hingga mereka bisa dengan aman kembali ke rumah masing-masing. Disampaikannya, sekitar 64 orang dewasa dan 29 orang anak-anak, sudah mengungsi selama 2 hari, 3 malam.

"Kalau belum ada perintah pasti dari polisi yang menyuruh kami kembali ke rumah, maka kami akan tetap bertahan di Polres ini. Namun, kalau memang tidak ada lagi jalan keluar, nantinya kami akan membuat pertimbangan matang dan menyusun rencana untuk kembali ke rumah," ujarnya.

Minta perlindungan ke Polda Sumut

Baca Juga:
Ditambahkan Parasian, Selasa (11/11/2025) warga akan bertambah memadati halaman Polres Dairi. Warga yang akan hadir merupakan warga yang merasa empati dan menaruh simpati atas kejadian yang menimpa Kepala Desa Parbuluan VI.

Diakuinya, setelah kejadian pagi hari di rumahnya, dia telah melaporkan kejadian ke Polres Dairi, setelah bisa lolos dari kepungan warga yang merusak rumahnya. Secara pribadi, dia melaporkan kejadian tersebut yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor: LP/ B/ 443/ XI/ 2025/ SPKT/ Polres Dairi/ Polda Sumut tertanggal 8 Nopember 2025 sekira pukul 13.23 WIB.

"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat permohonan perlindungan ke Polres Dairi, tapi belum kami rasakan perlindungan apa yang kami terima. Namun, saat ini kami telah menyurati Polda Sumut untuk meminta perlindungan, sehingga kami merasa terlindungi dan aman dari bahaya," ujarnya seraya menunjukkan copy surat permohonan.

Dalam surat bernomor 400.10/54/XII/2025 yang ditujukan ke Polda Sumut, dengan tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Komisi III DPR RI dan Menteri HAM, tertanggal 9 Nopember 2025. Isi suratnya, meminta Polda Sumut berkenan memberikan perlindungan hukum, memberikan kepastian hukum atas segala tindakan intimidasi dari orang-orang yang layak diduga membuat keributan.

"Kami harapkan Poldasu untuk melakukan penangkapan sesegera mungkin terhadap pelaku-pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah Kepala Desa Parbuluan VI yang sudah dilaporkan ke Polres Dairi. Kami sangat memohon agar Polda Sumut sesegera mungkin melakukan tindakan yang tegas dan akurat atas penindasan yang kami alami," urainya menjelaskan isi suratnya.

Didampingi warganya di Polres Dairi, Parasian Nadeak menegaskan kepada Jurnalis SNN Senin (10/11/2025), warga yang sudah menginap memasuki malam ketiga, telah sepakat menunggu tindakan Polres Dairi hingga Selasa (11/11/2025) hingga pukul 16:00 WIB. Disebutkannya, mereka memiliki batas kesabaran dan kemampuan untuk berlindung di Polres Dairi.

"Kami sudah memilih untuk mengalah dan mengungsi. Hari ini sudah memasuki malam yang ketiga. Kalau memang tidak ada lagi kepastian hingga besok sore, kami akan kembali ke rumah masing-masing," ujarnya sedih.

Kades juga mengakui, telah bertemu dengan beberapa petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi Senin (10/11/2025) sore hari. Secara keseluruhan, solusi dan pendapat yang dia terima dari Pemkab sangat baik, namun belum mampu mengakomodir persoalan yang mereka hadapi saat ini.

Pantauan SNN di Polres Dairi, warga Desa Parbuluan VI dan sekitarnya, serta warga Kabupaten Dairi dari berbagai kecamatan, terlihat silih berganti menemui warga yang mengungsi di Polres Dairi. Beberapa kerabat dan keluarga dekat mereka, dengan sukarela menghantarkan berbagai keperluan seperti selimut dan makanan instan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Natal Pemkab Dairi Disesuaikan dengan FDT
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru