Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Pemkab Humbahas Gelar Razia Opsen PKB dan BBNKB

Sahat M. Sihite - Selasa, 11 November 2025 11:30 WIB
216 view
Pemkab Humbahas Gelar Razia Opsen PKB dan BBNKB
Foto harianSIB.com/Sahat
RAZIA : Sekda Humbahas, Chiristison Marbun turut ikut berperan dalam melakukan razia Opsen PKB dan BBNKB, di Jalan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (11/11/2025).

"Ketentuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 2025, tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sistem bagi hasil, hasil pajak yang dikenakan opsen langsung masuk ke kas daerah," kata Harkin.

Adapun jenis pajak daerah yang dikenakan opsen dan jumlah persen ke kas daerah, antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (BKB) senilai 66℅, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai 66℅.

Pelaksanan kegiatan didahului dengan apel gabungan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diikuti jajaran Pemkab Humbahas, Polres Humbahas, dan UPT Samsat Doloksanggul serta PT. Jasa Raharja. Selepas apel gabungan, tim bergerak melakukan razia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD dan Bupati Humbahas Setujui P-APBD 2017 Rp984,1 Miliar
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2017
Gelar Seminar, Sekda Humbahas Terima Audiensi Generasi Muda Papatar
Ribuan Undangan Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Wakil Bupati Humbahas
Wakil Bupati Humbahas Kecewa dengan Pelantikan 23 Pejabat
Porkab 2016 Ditutup, Bupati Humbahas : Teruslah Berlatih Meraih Kesuksesan
komentar
beritaTerbaru