Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

33 Kepala Sekolah di Taput Dibina soal Transparansi Pengelolaan BOSP

Anwar Lubis - Sabtu, 15 November 2025 11:05 WIB
548 view
33 Kepala Sekolah di Taput Dibina soal Transparansi Pengelolaan BOSP
Foto Dok/Kominfo
Rapat: Sebanyak 33 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan se-Kabupaten Taput mengikuti rapat pembinaan pengelolaan manajemen pendidikan di Kantor Bupati Taput, Jumat (14/11/2025).

Taput(harianSIB.com)

Sebanyak 33 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan se-Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengikuti Rapat Pembinaan Pengelolaan Manajemen Pendidikan yang digelar Pemkab Taput, Jumat (14/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat ini fokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kegiatan yang digelar di Aula Martua, Kantor Bupati Taput itu juga dihadiri Plt Asisten II Setdakab Fajar Gultom dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Jonius menegaskan, bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pendidikan berjalan efektif, tidak hanya pada aspek akademik tetapi juga pada pengelolaan keuangan sekolah.

Baca Juga:
Ia menekankan bahwa pengelolaan Dana BOSP wajib dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaan penggunaan BOSP harus tepat sasaran, terdokumentasi dengan baik, dan terbuka untuk diaudit," tegas Jonius.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
LKP Ayu Salon P Siantar Buka Program Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wira Usaha
Dewan Pendidikan Minta Disdik Pematangsiantar Data SD yang Siswanya Sedikit
Guru di Simalungun Diminta Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sekolah Minggu Hanya Ibadah Anak-anak, Tidak Layak Masuk RUU Pendidikan Keagamaan
Pengurus KAKR GBKP Minta Pemerintah Ubah RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
komentar
beritaTerbaru