Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Pemkab Taput dan DPRD Sepakati Perubahan Struktur Perangkat Daerah Jadi 38 Unit

Anwar Lubis - Sabtu, 15 November 2025 12:45 WIB
193 view
Pemkab Taput dan DPRD Sepakati Perubahan Struktur Perangkat Daerah Jadi 38 Unit
Foto Dok/Kominfo
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perangkat Daerah antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Taput di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).

Taput(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).

Ranperda yang disetujui menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamata.

Dalam rapat paripurna tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD.

Baca Juga:
Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif dengan nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pemkab Taput. Di antaranya, memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif dan penerapan asas efisiensi serta efektivitas organisasi.

Selain itu, Pansus juga meminta adanya penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melalui Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda.

"Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Kabupaten Taput yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan," ujar Bupati dalam sambutannya (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan RPJMD
Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg
Hendra DS Terpilih Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar
Tingkatkan Potensi Pasar di Medan, Pansus DPRD dan PD Pasar Godok Ranperda PUD
komentar
beritaTerbaru