Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Seorang Warga Ujung Padang Ditangkap Saat Mau Transaksi Narkotika

Mey Hendika Girsang - Minggu, 16 November 2025 11:25 WIB
567 view
Seorang Warga Ujung Padang Ditangkap Saat Mau Transaksi Narkotika
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Warga Ujung Padang yang ditangkap saat mau transaksi narkotika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Minggu (16/11/2025).

Simalungun (harianSIB.com)

Seorang warga Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Budi Pratama Niliwa (28) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus narkotika.

"Tersangka ditangkap di Perumahan Pajak Haji Budi Lingkungan IX Kelurahan Ujung Padang. Saat itu petugas melihat tersangka yang dicurigai sedang mau melakukan transaksi narkotika," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (16/11/2025).

Saat tersangka ditangkap, jelas Verry, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 0,66 gram, 3 bal plastik klip kosong, 2 kaca pirex, 1 HP, uang Rp 210.000, 1 buah kotak rokok, 2 buah pipet yang terbuat dari plastik, 3 buah tutup botol aqua, 1 buah kotak berwarna merah jambu, 1 dompet dan 1 KTP.

"Ketika diinterogasi, tersangka menerangkan, bahwa barang berupa diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Aditya warga Medan, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja," ujarnya.

Baca Juga:
Berdasarkan keterangan tersebut, sambung Verry, petugas berangkat ke rumah Aditya untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan Aditya sudah melarikan diri.

"Setelah itu, tersangka Budi Pratama Niliwa beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Verry. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
komentar
beritaTerbaru