Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

TNI AL TBA Gagalkan Penyelundupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia

Hendri Damanik - Senin, 24 November 2025 15:58 WIB
514 view
TNI AL TBA Gagalkan Penyelundupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia
Foto: harianSIB.com/Hendri Damanik
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi memberikan keterangan pers penggagalan penyeludupan 1.575 gram sabu, Senin (24/11/2025), di Mako Lanal TBA.

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Tim Gabungan TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.575 gram narkotika jenis sabu asal Malaysia, di pesisir Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025) dini hari.

Terduga pelaku berinisial SN (49) warga Madura, diamankan dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif.

Operasi ini melibatkan unsur Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, serta Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal Tanjung Balai Asahan, yang mendapat info Intelijen terkait adanya seorang PMI non prosedural yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Hal itu disampaikan Komandan Lanal (Danlanal) TBA Letkol Laut(P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025), di Mako Lanal TBA, yang dihadiri perwakilan Polres Asahan, Dandim 0208/AS dan BNN Asahan serta sejumlah awak media.

Baca Juga:
Danlanal menyampaikan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Sejak Kamis malam, petugas TNI AL melakukan penyekatan ketat di jalur laut hingga darat. Penyisiran menyeluruh dilakukan untuk memastikan setiap celah perairan terpantau. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah sampan kaluk yang mengarah ke alur Bagan Asahan. Sesampainya di Dermaga Belacan Tradisional, tanpa adanya perlawanan terduga pelaku langsung dibekuk.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu yang kemudian dipastikan sebagai Methamphetamine melalui alat uji TruNarc," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru