Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Anggota DPRD dan Bupati Dairi Siap Penjamin 11 Orang Warga Desa Parbuluan VI yang Ditahan Polisi

Tulus P Tarihoran - Jumat, 28 November 2025 21:48 WIB
1.503 view
Anggota DPRD dan Bupati Dairi Siap Penjamin 11 Orang Warga Desa Parbuluan VI yang Ditahan Polisi
Foto/harianSIB.com Tulus P. Tarihoran
TANDA TANGAN: Anggota DPRD Dairi jalankan tanda tangan berupa petisi untuk menjadi penjamin 11 orang warga Desa Parbuluan VI yang ditahan pihak kepolisian, Jumat (28/11/2025) di kantor DPRD Dairi

Sidikalang (harianSIB.com)

Anggota DPRD Dairi ajak Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga sebagai penangguh 11 orang warga Desa Parbuluan VI yang ditahan pihak Polres Dairi dan Polda Sumut.

Ajakan itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Dairi tentang penetapan Ranperda APBD TA 2026 menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat (28/11/2025) di ruang Sidang DPRD Dairi.

Halim Lumban Batu meminta Bupati Dairi, Vickner Sinaga untuk bersama- sama dengan sejumlah anggota dewan bersedia bertanggungjawab sebagai penjamin, penangguhan penahanan warga Desa Parbuluan VI, yang ditahan Polres Dairi.

Baca Juga:
Saat ini, ada 11 orang yang ditahan di Polres Dairi dan satu diantaranya ditahan di Polda Sumut terkait dugaan perusakan fasilitas Polres Dairi dan perusakan asset PT Gruti beberapa waktu lalu.

"Anggota dewan siap menjadi penjamin warga Parbuluan VI yang ditangkap polisi. Mereka berharap bupati juga ikut bersama anggota dewan," ucapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
12,8 Ton Beras Disalurkan kepada 640 KPM di Bantan
Remaja Laki-laki Tewas Terpanggang di Dalam Rumahnya
DPRD Simalungun Setujui R APBD TA 2026 Rp2, 4 Triliun Lebih
Labura Raih 5 Gelar Juara FSQ Tingkat Sumut 2025
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
Doa Bersama Lintas Agama di Polres Labuhanbatu Mohon Keselamatan Masyarakat dari Bencana
komentar
beritaTerbaru