Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Terkait Kelangkaan BBM, Bupati Humbahas Sudah Surati Pertamina

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 03 Desember 2025 12:58 WIB
236 view
Terkait Kelangkaan BBM, Bupati Humbahas Sudah Surati Pertamina
Foto Dok/Dinas Kominfo
SURAT PERMOHONAN : Surat permohonan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan untuk tambahan pasokan BBM kepada Pertamina untuk kebutuhan pasca bencana alam yang melanda wilayah Humbahas beberapa waktu lalu.

Langkah ini, sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah situasi yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Saya prihatin kondisi saat ini. Namun kita harus tenang, kita harus sabar menyikapinya. Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah strategis" ucap bupati menanggapi kelangkaan BBM di Humbahas, Rabu (3/12/2025).

Sebelum bencana terjadi, Pemkab Humbahas telah lebih dulu mengajukan Usulan Penambahan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar dan Pertalite kepada BPH Migas melalui surat Nomor 500/335/ESDA/XI/2025 tanggal 7 November 2025 lalu.

Usulan ini diajukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan sektor ekonomi di wilayah Humbahas sepanjang tahun 2025.

Namun kondisi semakin kritis setelah bencana longsor dan banjir mengganggu jalur utama distribusi. Mobil-mobil tangki pengangkut BBM untuk Humbahas dilaporkan tertahan di wilayah Sibolga akibat akses yang terputus. Situasi ini berpotensi menghentikan suplai BBM ke SPBU yang melayani masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya kekosongan stok BBM, Pemkab Humbahas kembali mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat kepada Pertamina melalui Surat Nomor 500/3717/HH/XI/2025 tanggal 28 November 2025 perihal Permohonan Penyaluran BBM di Kabupaten Humbahas.

Surat tersebut berisi permintaan bantuan penyaluran dan penambahan suplai BBM darurat mengingat kondisi jalur distribusi yang lumpuh.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Minta Harga BBM Nonsubsidi Turun
Protes Kenaikan BBM di Prancis, 1 Orang Tewas
Muslimah Rabu Biru Sumut Kumpulkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Madina
Pedagang Eks Pasar Aksara Sumbang Korban Bencana Alam di Madina
Alat Ukur Pada Pompa BBM Tak Sesuai Aturan, SPBU Bisa Dipidana
BPS: Inflasi Oktober 0,28 Persen Dipicu oleh Kenaikan Harga BBM
komentar
beritaTerbaru