Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Pedagang Keluhkan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tak Merata di Nias

Normalius Gori - Minggu, 07 Desember 2025 17:18 WIB
376 view
Pedagang Keluhkan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tak Merata di Nias
Foto: SIB/Normalius Gori
Berkat Zebua, seorang pedagang yang juga anggota DPRD Nias, Minggu (7/12/2025).

Nias (harianSIB.com)

Berkat Zebua, seorang pedagang di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias dari Partai Nasdem, menyoroti persoalan distribusi gas LPG 3 kg yang dinilai masih belum merata di wilayah tersebut. Ia menyebut, hingga kini banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi itu di pangkalan resmi.

Menurut Berkat saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (7/12/2025) mengatakan, persoalan distribusi ini sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Kelangkaan LPG 3 kg membuat warga terpaksa mencari ke lokasi lain dengan harga lebih tinggi, sehingga menambah beban ekonomi mereka.

"Penyaluran di pangkalan belum merata. Banyak masyarakat yang belum mendapatkan gas LPG 3 kg, dan ini tentu sangat menyulitkan mereka," ungkapnya. Berkat menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena gas bersubsidi seharusnya mudah dijangkau oleh warga yang membutuhkan.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat terus berdatangan setiap hari, terutama saat pasokan gas di pangkalan tiba namun langsung habis dalam waktu singkat. Ketidakjelasan jadwal distribusi juga membuat masyarakat kebingungan, sehingga memicu antrean panjang setiap kali pengiriman.

Baca Juga:
Berkat berharap para agen dan pihak terkait dapat memperbaiki tata kelola penyaluran gas LPG 3 kg di Kabupaten Nias. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam distribusi agar gas bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Kita berharap penyaluran gas LPG di Kabupaten Nias dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Masyarakat berhak mendapatkan akses yang adil dan merata," katanya. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak terus berulang.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru