Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Kejari Langkat : Penanganan Perkara Pengadaan Smartboard Masih Berjalan Sesuai Prosedur.

Arthur Simanjuntak - Senin, 08 Desember 2025 19:04 WIB
507 view
Kejari Langkat : Penanganan Perkara Pengadaan Smartboard Masih Berjalan Sesuai Prosedur.
Foto : Dok SIB
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Intelijen Ika Lius Nardo, SH, MH

Pada kesempatan itu, Lius Nardo mengaku masih menghargai sikap kooperatif Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Tanggapan itu disampaikan sesuai pemberitaan, diterbitkan Harian SIB (6/12) dengan judul Faisal Hasrimy Siap Dipanggil Kejari Langkat.

"Kejaksaan Negeri Langkat menghargai sikap kooperatif yang bersangkutan sebagaimana pernyataan yang dimuat di Harian SIB dan pada prinsipnya setiap pihak yang dipanggil diharapkan dapat memenuhi panggilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"

Menanggapi tidak hadirnya Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy pada dua kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Langkat, aktivis penggiat korupsi Sumatera Utara, A.Elafsin kepada wartawan menyampaikan rasa kecewanya atas penegakan hukum di Sumatera Utara, kenapa ada pejabattidak mengindahkan panggilan Penyidik Kejaksaan.

Menurutnya, adanya panggilan ditujukan kepada PJ. Bupati Langkat Faisal Hasrimy, membuktikan ada kaitan kasus Smartboard dengan Faisal Pj. Bupati saat itu.

"Kita menyesalkan, ada pejabat tidak mengindahkan panggilan penyidik. Panggilanbitu menandakan dibutuhkannya keterangan dari Faisal Hasrimy sebagai Pj. Bupati saat itu. Jika dia tidak terkait dalam kasus pengadaan Smartboard 2024, hadir saja dalam panggilan itu, pungkasnya.

Masyarakat Langkat, berharap Kejaksaan Negeri dapat segera menghadirkan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan menetapkan orang yang bertanggungjawab 20 M kerugian negara yang ditimbulkan (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penikaman Petugas Jukir dan 2 Pria Tewas Diamuk Massa Diduga Bermotif Rebutan Lahan Parkir
Irigasi Rusak, Masyarakat Siraja Hutagalung–Pancurnapitu Desak DPRD Tutup Tambang Pasir Ilegal
DPRD Medan Kecewa Bantuan Korban Banjir Dari Beras Diganti Nasi Bungkus
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Indofarma, Hukuman 13 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Sempat Tertunda, Akhirnya Pemkab Deliserdang Serahkan 4.018 Orang SK P3K Paruh Waktu
Angela Tanoesoedibjo, JTP Hutabarat dan Dona Siagian Susuri Daerah Terisolir untuk Serahkan Bantuan Partai Perindo
komentar
beritaTerbaru