Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Wali Kota Tebingtinggi Tetapkan Deadline 10 Desember untuk Distribusi Bantuan Banjir

Humala Siagian - Selasa, 09 Desember 2025 13:01 WIB
207 view
Wali Kota Tebingtinggi Tetapkan Deadline 10 Desember untuk Distribusi Bantuan Banjir
Foto: Dok/Kominfo
Wali Kota Tebingtinggi Iman irdian Saragih, didampingi Sekdako Erwin Suheri Damanik memimpin rakor pendistribusian bantuan korban banjir, di Ruang Mawar, Gedung Balai Kota, Senin (08/12/2025) sore.

Marimbun juga meminta agar jadwal pembagian diatur secara ketat. Ia berharap Dinas Kominfo dapat segera menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kanal yang tersedia.

"Pembagian akan dibatasi dan dijadwalkan. Bantuan diterima di kelurahan masing-masing, namun harus ada serah terima dari BPBD terlebih dahulu sebagai penyalur," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
Disiplin Bayar Tagihan Listrik, Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan Terbaik dari PLN
Kendaraan Dinas Pemko Tebingtinggi Bersileweran di Mall Medan Saat Libur, Wali Kota Berang
Kamar Dibobol Maling, Mahasiswi Akbid Pemko Tebingtinggi Lapor Polisi
33 Peserta Ikuti Assessment Mengisi 13 JPT Pratama di Pemko Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru