Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Pasca Banjir, Garoga Taput Terapkan Sistem Jatah BBM 2 Liter per Orang

Anwar Lubis - Selasa, 09 Desember 2025 17:42 WIB
709 view
Pasca Banjir, Garoga Taput Terapkan Sistem Jatah BBM 2 Liter per Orang
Foto Dok/Pegawai staf Camat
Kantor Camat Garoga

Taput (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama pemangku kepentingan di Kecamatan Garoga menerapkan sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) terbatas menyusul bencana banjir dan longsor yang memutus akses jalan antar desa.

Kebijakan ini diambil setelah koordinasi antara Pemkab Tapanuli Utara, pihak kecamatan, dan SPBU Sipahutar untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh BBM di tengah keterbatasan pasokan.

Camat Garoga Ade Harry Situmorang SSTP MSP dalam pengumumannya menyatakan, setiap warga hanya bisa mendapatkan maksimal 2 liter BBM per hari.

"Pembatasan ini berlaku hingga kondisi pasokan BBM kembali normal di wilayah kami," ujarnya dalam pengumuman yang diterima, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:
BBM jenis Pertalite dan Pertamax akan didistribusikan mulai pukul 13.30 WIB setiap hari melalui 13 titik pengecer di berbagai desa. Kuota harian berkisar antara 50 hingga 300 liter per desa, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Desa Garoga Sibargot mendapat kuota tertinggi sebesar 300 liter per hari yang disalurkan melalui dua pengecer, yakni Lamhot Hutajulu dan Chandra Lubis. Sementara Desa Parmanuhan memperoleh kuota terendah 50 liter per hari melalui pengecer Lilis Lubis.

"Pembagian berdasarkan topografi desa dan kantong desa terdekat sesuai kebijakan masing-masing pengecer," jelas Camat.

Berikut rincian distribusi BBM per desa di Kecamatan Garoga. Kuota 50-80 Liter yakni, Desa Parmanuhan 50 liter/hari (Lilis Lubis), Desa Gonting Salak 80 liter/hari (Petrus Lubis), Desa Sibaganding 80 liter/hari (Binsar Hutasoit), Desa Parsosoran: 80 liter/hari (Sarma Sibarani).

Kemudian, kuota 90-100 Liter yakni, Desa Lontung Jae II 90 liter/hari (Karso Sipahutar), Desa Padang Sidomang 100 liter/hari (Lambas Simatupang), Desa Parinsoran 100 liter/hari (Hardi Purba) dan Desa Aek Tangga 100 liter/hari (Valdo Jaya).

Selanjutnya, kuota 120-140 Liter yakni, Desa Simpang Bolon 120 liter/hari (Riama Pasaribu), Desa Sibalanga 120 liter/hari (Karya Guna), Desa Gonting Garoga 140 liter/hari (Charly Pasaribu dan Roy Hasibuan) dan Lontung Jae I 140 liter/hari (Sudung Ritonga dan Pilie Pasaribu).

Setelah itu, kuota 300 Liter yakni, Desa Garoga Sibargot yakni, 300 liter/hari (Lamhot Hutajulu dan Chandra Lubis).

Untuk menghindari kekeliruan dan konflik antar warga, proses pendistribusian BBM akan didampingi oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau perangkat desa di wilayah masing-masing.

Kebijakan rasionalisasi ini diambil setelah bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Taput, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan memutus akses transportasi. Kondisi ini membuat pasokan BBM ke wilayah Kecamatan Garoga terganggu, sementara masyarakat sangat membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Hingga kini, Pemkab Taput masih melakukan penanganan, perbaikan dan proses lanjutan untuk mengatasi dampak bencana alam yang melanda wilayahnya. Selain akses jalan yang terputus, sejumlah infrastruktur lain juga mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor.

Pihak kecamatan meminta kerja sama dan pengertian seluruh masyarakat Garoga untuk bersama-sama melewati masa tanggap bencana ini dengan tertib dan saling mendukung (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Minta Harga BBM Nonsubsidi Turun
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
Protes Kenaikan BBM di Prancis, 1 Orang Tewas
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
Dandim Nias Dorong Pasukan Reaksi Cepat Semangat Terus Cari Korban Longsor
komentar
beritaTerbaru