Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Sepanjang 2025, Kejari Batubara Selamatkan Keuangan Negara Rp911 Juta dari Kasus Korupsi

Patar Sitorus - Rabu, 10 Desember 2025 11:29 WIB
707 view
Sepanjang 2025, Kejari Batubara Selamatkan Keuangan Negara Rp911 Juta dari Kasus Korupsi
Foto: harianSIB.com/Dok
Kajari Batubara Fransisco Tarigan.

Batubara(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Batubara berhasil melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 911 juta sepanjang tahun 2025 dalam perkara tindak pidana korupsi.

Kasi Intel Oppon Beslin Siregar, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (10/12/2025), menyebutkan, capaian itu disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Selasa (9/12/2025).

Dikatakannya, upacara peringatan Harkodia dipimpin Kajari Batubara Fransisco Tarigan dan diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan. Dalam amanatnya, Kajari menuntut komitmen total seluruh jajaran untuk menegakkan disiplin, menjauhi konflik kepentingan, bekerja secara profesional dan menjaga kehormatan institusi.

Kajari juga mengajak seluruh insan Adhyaksa, lanjut Oppon, untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:

Oppon menyebutkan, sepanjang tahun 2025 Kejari Batubara mencatat sejumlah capaian kinerja pada penanganan tindak pidana korupsi. Untuk tahap penyidikan sebanyak 12 perkara, sementara pada tahap penuntutan 11 perkara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Mikro Tahun 2022
Kejari Toba Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025
Dirut PT Bismacindo Perkasa Jadi Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Smartboard di Dinas Pendidikan Langkat
Kejati Sumut peringati Hakordia 2025,Tekankan Penindakan Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Indofarma, Hukuman 13 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Kades Hutalontung dan Penyedia ISP Ditahan Kejari Taput Terkait Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Pengadaan Internet
komentar
beritaTerbaru