Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia gabungan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Minggu (14/12/2025) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Razia dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi Kanit Lidik II Ipda Indrawan, dengan melibatkan BNN Kota Pematangsiantar dan Denpom I/1 Siantar. Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan.
Baca Juga:
Perhatian publik tertuju saat tim gabungan melakukan razia di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB. Pihak manajemen sempat menolak kehadiran petugas dan berdalih hanya menjual minuman keras eceran.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan, pemeriksaan badan, serta tes urine terhadap pengunjung. Hasilnya, dari seluruh lokasi yang dirazia, tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Di lokasi yang sama, pihak manajemen NES mengakui usaha tersebut tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol, dengan alasan hanya beroperasi sebagai pengecer dan mengacu pada izin pemasok.
Kondisi ini mendapat sorotan dari aktivis pemerhati tempat hiburan malam, Hendri Surya Saputra, yang mendorong Pemko Pematangsiantar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan tersebut.
Ia juga mengapresiasi ketegasan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan razia. "Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh diintervensi. Negara tidak boleh kalah," tegas Hendri. (**)
Baca Juga: