Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Pemkab Nias Salurkan Alsintan ke 46 Kelompok Tani di 10 Kecamatan

Normalius Gori - Rabu, 17 Desember 2025 06:00 WIB
658 view
Pemkab Nias Salurkan Alsintan ke 46 Kelompok Tani di 10 Kecamatan
Foto: Dok/Warga
Bupati Nias Yaatulo Gulo berfoto bersama sebelum menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nias, Selasa (16/12/2025).

Nias(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 46 kelompok tani yang tersebar di 10 kecamatan, Selasa (16/12/2025). Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Nias Yaatulo Gulo, Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo, anggota DPRD Yabati Zai, para camat, serta kepala desa dari wilayah penerima bantuan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Ta'ondasi Mendrofa, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan alsintan merupakan bagian dari misi Pemkab Nias untuk mendorong peningkatan produktivitas petani, peternak, dan nelayan.

Baca Juga:
"Bantuan ini bersumber dari APBN dan APBD. Alsintan yang disalurkan meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, serta pompa air. Tujuannya untuk meningkatkan produksi pertanian sekaligus kesejahteraan petani," ujar Ta'ondasi.

Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, penyaluran alsintan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ketahanan pangan dan mendukung para petani agar lebih mandiri," kata Sabayuti dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo menekankan pentingnya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Nias, mengingat masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pasokan pangan dari luar.

"Tidak ada gunanya teknologi canggih kalau perut lapar," tegas Yaatulo.

Ia menjelaskan, alsintan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan panen, pascapanen, hingga pembuatan pupuk organik. Bupati juga menginstruksikan agar seluruh kelompok tani memanfaatkan bantuan secara optimal dan sesuai peruntukannya.

"Saya tegaskan, alat ini tidak boleh disewakan. Jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka akan kami tarik kembali," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Telukdalam, Kejari Nisel Lakukan Penggeledahan
Pemkab Nisel Dapat BTT Dampak Bencana Rp 4 M, Realisasinya Terkendala Waktu
Pemkab Nias Barat Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Sabun Padat dan Sakrament Wine
Akses Terputus Akibat Banjir, Guru di Ma’u Gotong Sepeda Motor Lintasi Sungai Belauna
Seleksi JPT Pratama di Nias Barat Mulai Digelar
Lebih dari 300 Desa di Nisel Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
komentar
beritaTerbaru