Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Realisasi Pajak Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp.198 Miliar Lebih

Bambang J Sitanggang - Rabu, 17 Desember 2025 20:30 WIB
1.275 view
Realisasi Pajak Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp.198 Miliar Lebih
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
PAPARAN: Pelaksana Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Simalungun, Simson Tambunan saat menyampaikan paparan terkait evaluasi pajak daerah di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Rabu (17/12025)

Simalungun (harianSIB.com)

Realisasi pajak daerah per tanggal 16 Desember tahun 2025 sebesar Rp 198.458.269.245 atau 96.58 persen dari target Rp 205.495.195.692.

Pelaksana Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Tambunan menyampaikan data tersebut saat paparan terkait evaluasi pajak daerah di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Rabu (17/12/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Debora Hutasoit, Asisten III, Akmal Siregar, Kadis Pertanian, Pardomuan Sijabat, para camat dan Kepala UPT Pendapatan.

Baca Juga:
Lebih lanjut disampaikan Simson, realisasi pajak barang jasa tertentu dari pajak perhotelan melampaui target yang ditetapkan.

Untuk tahun 2025 target pajak perhotelan sebesar Rp 11.500.000.000, realisasi Rp 12.168.748.261 atau 105.82 persen. Untuk target PBB sebesar Rp 54.883.860.872, realisasi sebesar Rp 63.485.170.433 atau 115.67 persen.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 39.889.461.084, realisasi sebesar Rp 26.986.312.794 atau 67.65 persen.

Simson juga menyampaikan masih ada beberapa sumber pajak yang belum mencapai 100 persen. Untuk itu diperlukan keseriusan untuk bekerja maksimal mencapai pajak yang belum mencapai target diantaranya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora dalam arahannya mengingatkan kepada peserta rapat untuk bekerja sesuai dengan aturan.

" Ke depan pencapaian pendapatan asli daerah akan kita gunakan sebagai penilaian atas kinerja kita. Oleh karenanya kita harus sungguh-sungguh berkomitmen dalam melaksanakan tugas " ujar sekda.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Batubara Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Realisasi Dana BTT di Dinkes
Wakil Bupati Tapteng Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025
Pendapatan dan Belanja Daerah Terbaik, Mendagri Apresiasi Pemprov Sumut
Pemkab Taput dan SOL Gelar Diskusi dan Koordinasi Realisasi Pelaksanaan Program CSR Tahun 2025
Realisasi Anggaran BNNK Simalungun 99,75 Persen
Kecamatan Panei Tertinggi Capaian PBB-P2 di Kabupaten Simalungun
komentar
beritaTerbaru