Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Soal Wacana Layanan 24 Jam, Kapus Kartini Sebut Perlu Kesiapan SDM dan Fasilitas Lengkap

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 18 Desember 2025 14:24 WIB
400 view
Soal Wacana Layanan 24 Jam, Kapus Kartini Sebut Perlu Kesiapan SDM dan Fasilitas Lengkap
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Kepala Puskesmas Kartini, Zakia Husna Nasution didampingi pegawai tata usaha saat dimintai tanggapan di kantornya Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (18/12/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Wacana peningkatan pelayanan kesehatan menuju layanan 24 jam mulai mengemuka di Kota Pematangsiantar. Puskesmas Kartini menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dinilai layak, mengingat telah memenuhi kriteria kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Puskesmas Kartini, Zakia Husna Nasution saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Dahli, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (18/12/2025), menyampaikan saat ini puskesmas masih menerapkan enam hari kerja.

Namun dengan jam pelayanan yang relatif singkat dan dinilai belum optimal. Kondisi tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Menurut Zakia, kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat, terlebih Puskesmas Kartini berada di kawasan pusat kota dengan tingkat kunjungan pasien yang cukup tinggi.

Di sisi lain, Puskesmas memiliki peran strategis karena wajib menangani 144 jenis penyakit yang tidak dapat dirujuk ke rumah sakit.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1186 Tahun 2022. Dalam sistem BPJS Kesehatan, rujukan pasien dengan diagnosa yang termasuk dalam daftar 144 penyakit akan otomatis ditolak oleh aplikasi BPJS, sehingga pelayanan harus dituntaskan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Kondisi ini tentu menjadi tantangan jika jam pelayanan masih terbatas, sementara kebutuhan masyarakat cukup tinggi," ujarnya.

Terkait pengembangan layanan, Zakia mengungkapkan bahwa rencana pembukaan layanan 24 jam telah dibahas bersama Komisi I DPRD. Bahkan, Puskesmas Kartini termasuk Puskesmas yang dipanggil BPJS untuk pembahasan lanjutan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 mendatang, sejumlah Puskesmas akan direkomendasikan membuka layanan 24 jam dengan salah satu syarat jumlah kepesertaan BPJS di atas 15.000 jiwa.

Meski wilayah kerja Puskesmas Kartini hanya sekitar 11.000 jiwa, jumlah peserta BPJS yang terdaftar telah mencapai 16.204 jiwa, sehingga memenuhi kriteria tersebut.

Namun demikian, Zakia menegaskan bahwa pembukaan layanan 24 jam tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Persiapan sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas gawat darurat, menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi.

"Pelayanan 24 jam membutuhkan kesiapan penuh, baik dari sisi petugas maupun fasilitas pendukung," pungkasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru