Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Kajari Nisel Respon Berita Proyek PLTS di Dinkes Nisel Rp 21 M yang Dinilai Mubazir

Syahputra Nainggolan - Jumat, 19 Desember 2025 13:06 WIB
188 view
Kajari Nisel Respon Berita Proyek PLTS di Dinkes Nisel Rp 21 M yang Dinilai Mubazir
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Menurut Abdul Haris, dari data-data yang dihimpun, untuk satu paket PLTS menghabis dana sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar. Dan dari hasil investigasi beberapa lokasi, PLTS tidak berfungsi dan menjadi barang rongsokan di Puskesmas.

Dengan kondisi itu pihaknya dikatakan Abdul akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan akan melaporkan pengadaan PLTS tersebut ke Kejaksaan karena ada indikasi dugaan korupsi.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Emanuel Duha sangat sulit memberikan informasi kepada wartawan terkait dengan proyek tersebut. Ia hanya mengirim melalui pesan seluler, lokasi proyek PLTS untuk Tahun 2024 yakni di Puskesmas Amandraya, Aramo, Bawomataluo, Gomo, Hilisataro, Hilizalootano, Hilianombasela.

Namun ketika wartawan menanyakan anggaran per unit, perusahaan penyedia dan proyek tahun sebelumnya dimana saja dialokasikan beserta pagu nya, tidak mendapatkan respon dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Nisel itu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
Penyidikan Dugaan Korupsi TPA di Karo Tetap Berlanjut
komentar
beritaTerbaru